Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang yang Memaksa Berkumpul Saat Wabah Covid-19 Bisa Dipidana

Kompas.com - 23/03/2020, 14:55 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19 bisa saja dikenai sanksi pidana.

Nana menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2020).

"Kami mintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya. Ya, bisa dalam bentuk nanti teguran, kalau memang arahnya ke pidana, ya kami angkat ke situ," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta dalam rekaman yang dibagikan Pemprov DKI.

Baca juga: Kronologi Penumpang Bus Primajasa yang Meninggal, Disebut Bukan akibat Corona

Sementara itu, Anies meminta semua warga untuk menghindari kegiatan pengumpulan massa selama masa pandemi Covid-19 belum mereda. Kegiatan-kegiatan seperti itu harus dihentikan untuk sementara waktu.

Sebab, pengumpulan massa berpotensi menyebarkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.

"Penyelenggara (akan) ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan dan mereka-mereka yang memaksa, nanti akan ada dimintai keterangan, akan ada potensi sanksi, karena ini risikonya terlalu besar," kata Anies dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: 45 Warga Minta Dikarantina, Mengaku Kontak dengan Pasien ke-3 Positif Corona Kepri

Selain membicarakan larangan pengumpulan massa, Anies, Nana, dan Eko juga menyusun skenario pengamanan Jakarta di tengah wabah Covid-19.

Mereka juga membahas mengenai Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19.

"Beliau tadi baru selesai untuk pemantauan Wisma Atlet. Jadi kami sekarang menyusun skenario untuk bagaimana mengelola mereka-mereka yang masuk dalam pasien dalam pengawasan untuk bisa dirawat dengan baik," ucap Anies.

Berdasarkan informasi di situs web corona.jakarta.go.id, per Minggu (22/3/2020) pukul 18.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 307 orang.

Dari jumlah total pasien itu, 21 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 29 orang meninggal dunia.

Kemudian, 180 pasien dirawat di rumah sakit rujukan dan 77 orang melakukan isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Liar yang Masih Bandel Akan Dikenai Sanksi Tindak Pidana Ringan

Jukir Liar yang Masih Bandel Akan Dikenai Sanksi Tindak Pidana Ringan

Megapolitan
Kondisi Lima Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di RS Bhayangkara, Masih Diobservasi Ketat

Kondisi Lima Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di RS Bhayangkara, Masih Diobservasi Ketat

Megapolitan
11 Jukir Liar Minimarket Terjaring Razia di Jaksel, Langsung Diberi Pembinaan di Lokasi

11 Jukir Liar Minimarket Terjaring Razia di Jaksel, Langsung Diberi Pembinaan di Lokasi

Megapolitan
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Izin Usaha Minimarket di Jakarta untuk Lindungi UMKM

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Izin Usaha Minimarket di Jakarta untuk Lindungi UMKM

Megapolitan
Sudirman Said Klaim Dipertimbangkan Maju Pilkada oleh Parpol Pengusung Anies-Muhaimin

Sudirman Said Klaim Dipertimbangkan Maju Pilkada oleh Parpol Pengusung Anies-Muhaimin

Megapolitan
DPRD Kota Depok Tak Larang 'Study Tour', tapi Sekolah Diminta Persiapkan Matang-matang

DPRD Kota Depok Tak Larang "Study Tour", tapi Sekolah Diminta Persiapkan Matang-matang

Megapolitan
Pemuda di Jakbar Dibegal Saat Hendak Tes Masuk Polisi, Tangan dan Kaki Dibacok Lalu Motor Digasak

Pemuda di Jakbar Dibegal Saat Hendak Tes Masuk Polisi, Tangan dan Kaki Dibacok Lalu Motor Digasak

Megapolitan
Dipergoki Korban, Maling Motor di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Dipergoki Korban, Maling Motor di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Megapolitan
Pasar Merdeka Bogor Akan Direvitalisasi Tahun Ini, Calon Kontraktor Masih Diseleksi

Pasar Merdeka Bogor Akan Direvitalisasi Tahun Ini, Calon Kontraktor Masih Diseleksi

Megapolitan
Atlet Karate Aktif, Casis Bintara di Jakbar Sempat Berduel dengan Begal yang Menyerangnya

Atlet Karate Aktif, Casis Bintara di Jakbar Sempat Berduel dengan Begal yang Menyerangnya

Megapolitan
Mayat Pria Berwajah Lebam Ditemukan di Kali Sodong Pulogadung, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Mayat Pria Berwajah Lebam Ditemukan di Kali Sodong Pulogadung, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

Megapolitan
Lagi, Penumpang Jatuh ke Celah Peron Stasiun Sudirman Saat Hendak Naik KRL

Lagi, Penumpang Jatuh ke Celah Peron Stasiun Sudirman Saat Hendak Naik KRL

Megapolitan
Tak Naik Selama 17 Tahun, Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta

Tak Naik Selama 17 Tahun, Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cakung: Pengangguran dan Angka Kriminalitas Bisa Tinggi jika Jukir Liar di Minimarket Dilarang

Jukir di Cakung: Pengangguran dan Angka Kriminalitas Bisa Tinggi jika Jukir Liar di Minimarket Dilarang

Megapolitan
Hendak Berangkat Psikotest, Calon Siswa Bintara Polisi Dibegal di Kebon Jeruk

Hendak Berangkat Psikotest, Calon Siswa Bintara Polisi Dibegal di Kebon Jeruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com