Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Rapid Test di Depok, ODP Corona Akan Dihubungi Sebelum Tes di Puskesmas

Kompas.com - 24/03/2020, 19:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita membantah bahwa mekanisme rapid test (uji cepat) massal Covid-19 akan terbuka bagi siapa pun yang ingin memeriksa.

Pasalnya, ada dua mekanisme rapid test, yakni di rumah sakit dan puskesmas. Rapid test di rumah sakit dikhususkan bagi para staf medis serta pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, untuk warga yang saat ini masih di rumah, rapid test di puskesmas dibatasi untuk mereka yang berstatus ODP (orang dalam pemantauan).

Baca juga: Data Sebaran Kasus Terkait Covid-19 Per Kelurahan di Depok

“Untuk di puskesmas hanya untuk orang dalam pemantauan (ODP). Nanti ODP itu dihubungi satu per satu," ujar Novarita kepada wartawan pada Selasa (24/3/2020).

"Sementara di rumah sakit itu bagi rumah sakit yang merawat pasien dalam pengawasan (PDP),” imbuh dia.

Meski begitu, Novarita belum dapat menjelaskan teknis antrean dan berbagai detail di lapangan terkait rapid test di puskesmas.

Menurut dia, hal-hal teknis semacam itu tergantung pada ketersediaan alat rapid test.

Sementara itu, alat rapid test hingga sore ini belum mendarat di Depok.

"Teknis di lapangan dibahas lagi. Barangnya masih diambil, yang jelas ada barangnya dulu,” kata Novarita.

Baca juga: Warga Depok Minta Pemkot Lebih Cekatan Susun Aksi Hadapi Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana menggelar rapid test massal Covid-19 pada 24 atau 25 Maret 2020 di tiga stadion di Jawa Barat.

Kota Depok kebagian lokasi rapid test di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Akan tetapi, Bupati Bogor Ade Yasin menolak Stadion Pakansari dijadikan lokasi rapid test massal Covid-19 karena dinilai berisiko tinggi bagi warganya.

Akhirnya, Pemkot Depok berinisiatif menyelenggarakan rapid test massal Covid-19 secara mandiri, tergantung ketersediaan alatnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris kemarin meralat rencana menggelar rapid test (uji cepat) di Alun-alun Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Pemkot Depok Dianggap Kurang Sigap Cegah Penyebaran Covid-19

Dengan begitu, maka rencana rapid test massal Covid-19 di Depok bakal digelar dengan ketentuan baru. Rapid test akan diselenggarakan di:

1. Rumah sakit (RS), yaitu RS-RS yang merawat PDP (pasien dalam pengawasan) dan juga tenaga kesehatan yang tidak menggunakan APD lengkap saat kontak erat dengan pasien positif;

2. Puskesmas-puskesmas untuk seluruh ODP dan seluruh pasien yang datang ke puskesmas yang memiliki indikasi mirip Covid-19 serta tenaga kesahatan yang tidak menggunakan APD lengkap saat kontak erat dengan pasien positif.

Terkait Covid-19, hingga Senin (23/3/2020), ada 216 warga Depok yang masih dipantau kesehatannya, 110 pasien diawasi atas dugaan Covid-19, dan 13 orang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Sejauh ini, 4 pasien Covid-19 di Depok berhasil sembuh dan nihil korban jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com