Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak ke KBN Cilincing, Sudinaker Jakut Temukan Sejumlah Perusahaan Garmen yang Belum Liburkan Karyawan

Kompas.com - 15/04/2020, 20:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketenanga Kerjaan (Sudinaker) Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Rabu (15/4/2020) pagi.

Saat sidak ke tempat BUMN tersebut, Sudinaker menemukan sejumlah industri garmen yang masih mempekerjakan karyawannya.

Padahal, industri tersebut bukan termasuk jenis usaha yang diperbolehkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Baca juga: Gubernur Emil Minta Polisi dan Pemkot Bekasi Tegas Terapkan PSBB

"Jadi tidak sesuai dengan physical distancing ya, jadi pegawainya semua masih bekerja ada yang 1.200 pekerja, ada yang 700 pekerja, semua tidak bergiliran," kata Elly Kusmulsari, Kepala Seksi pengawasan Sudinaker Jakarta Utara saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/4/2020) malam.

Dalam sidak tersebut, ada tiga perusahaan yang dikunjungi Sudinaker bersama dengan Satpol PP dan unsur TNI, Polri.

Di antara tiga perusahaan tersebut, PT Dayup Indo dan PT Kahoinda Citragarmen masih mempekerjakan penuh setiap pegawainya.

Ratusan bahkan ribuan pegawai masih aktif menjahit berbagai jenis pakaian yang akan diekspor ke berbagai negara.

Sementara satu perusahaan lain yakni PT Pan Pacific Jakarta telah mematuhi aturan PSBB dengan meliburkan kegiatan usaha mereka.

Dalam sidak tersebut ditemukan bahwa alasan kedua perusahaan tersebut belum meliburkan karyawannya karena masalah keuangan.

"Dari mana mereka bisa menggaji karyawan. Memang dilematis sih bagi keduanya. Pekerja juga kalau enggak bekerja dan upahnya enggak dibayar gimana juga," ucap Elly.

Dari temuan tersebut, Satpol PP kemudian memutuskan menyegel kedua industri tersebut karena dianggap melenceng dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB.

Baca juga: Masyarakat yang Langgar PSBB di Bogor akan Diberi Blangko Teguran hinggga Kurungan Badan

Adapun PSBB di Jakarta resmi diterapkan sejak tanggal 10 April lalu hingga 23 April mendatang.

PSBB ini dilakukan guna mengontrol penyebaran virus corona karena Jakarta merupakan episentrum penyebaran penyakit ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com