Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Sarankan Anies dan Riza Alihkan Tunjangan Operasional untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 20/04/2020, 20:29 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria untuk mengalihkan tunjangan operasionalnya untuk penanganan virus corona (Covid-19) terutama untuk membantu warga.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah dan wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Pembagian dana itu diatur sendiri oleh gubernur dan wakilnya.

"Dana operasional gubernur dialihfungsikan untuk penanganan Covid-19. Wakilnya juga boleh," ucap Gembong saat dihubungi, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19, Peziarah di TPU Jakarta Dibatasi 5 Orang Jelang Ramadhan

 

Menurut Gembong, tujuan mengalihkan tunjangan operasional ini untuk memberikan contoh bagi kepala daerah di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, biaya tersebut juga bisa menutupi kekurangan bansos bagi warga Ibu Kota.

"Alasannya untuk memberikan contoh kedua untuk menutup lubang bagi warga yang betul-betul membutuhkan bantuan ternyata sekarang belum dapat kan. Dan itu bisa ditutup dengan dana operasional gubernur. Sehingga tidak ada satu pun KK di DKI yang luput dari bansos ini," jelasnya.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, PAD pada tahun 2019 mencapai Rp 42,298 triliun.

Baca juga: Polisi Tangkap Residivis Perampok Minimarket Wilayah Jabar dan DKI Jakarta

 

Jika diasumsikan Anies dan Riza mengambil keseluruhan BPO sebesar 0,15 persen, maka keduanya bisa menerima Rp 63,448 miliar.

Pembagiannya adalah 60 persen untuk Anies dan sisanya 40 persen untuk Riza Patria.

Dengan begitu Anies menerima dana operasional sebesar Rp 38,068 miliar per tahun. Atau jika dihitung perbulannya Ia memperoleh Rp 3,17 milliar.

Sedangkan Riza Patria per tahunnya mendapat Rp 25,379 miliar, atau per bulannya Riza menerima Rp 2,114 miliar.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1,2 juta kepala keluarga (KK) untuk menerima bansos.

Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta. Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com