Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 1 Lagi Tersangka yang Bakar Hidup-hidup Transgender di Cilincing

Kompas.com - 08/05/2020, 18:06 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap satu lagi tersangka yang terlibat aksi pembakaran hidup-hidup seorang transgender berinisial M di Cilincing, Jakarta Utara pada 4 April lalu.

Tersangka yang ditangkap itu berinisial AB. Ia belakangan ini melarikan diri ke kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Di Bekasi tersangka kami lakukan penangkapan dan langsung kami proses untuk penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020).

Budhi menyampaikan, tersangka awalnya melarikan diri ke kawasan Banten tak lama setelah terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Penganiaya dan Pembakar Seorang Transgender di Cilincing

Selang beberapa waktu kemudian, setelah dia tahu polisi mendeteksi keberadaannya, AB lalu pindah ke kawasan Bogor, Jakarta Barat.

"Terakhir tersangka pindah lagi ke daerah Bekasi," ucap Budhi.

Polisi saat ini memburu dua tersangka lainnya yang masih buron.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka lainnya yang berinisial AP, RT, dan AH. 

Peristiwa penganiayaan itu berawal ketika seorang sopir berinisial KM kehilangan tas berisi dompet, tablet merk Samsung, dan sejumlah dokumen di area garasi kontainer Tanah Merdeka, Jakarta Utara.

M kemudian dicurigai sebagai pencuri barang-barang milik KM tersebut. Korban dijemput oleh salah saru tersangka dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya.

"Korban tidak mengaku mengambil barang tersebut, sehingga para pelaku kesal dan langsung mengeroyok korban," ujar Budhi.

Para tersangka menganiaya korban. Mereka lalu membeli bensin eceran dan menyiramkan satu liter bensin ke badan korban.

Baca juga: Seorang Transgender Tewas Dibakar di Cilincing

"Tersangka PD memainkan korek api dengan tujuan menakut-nakuti korban. Tetapi malah menyulut api hingga menyebabkan korban terbakar," ungkap Budhi.

Para tersangka sempat berusaha memadamkan api yang membakar korban. Saat api berhasil dipadamkan, para tersangka langsung melarikan diri.

Korban sempat berjalan sejauh 200 meter ke arah kontrakan hingga akhirnya ditemukan duduk di depan sebuah mushalla oleh warga sekitar. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak tertolong.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com