Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renovasi Gedung Sarinah Harus Melalui Sidang Pemugaran dengan Tim Pemprov DKI

Kompas.com - 10/05/2020, 08:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan, rencana renovasi Gedung Sarinah perlu melalui sidang pemugaran dan pembuatan IMB.

Hal ini disebabkan Gedung Sarinah masuk ke dalam usulan Tim Ahli Cagar Budaya Jakarta sebagai diduga cagar budaya sejak tahun 2016.

Perlakuan renovasi terhadap bangunan yang statusnya diduga cagar budaya sama dengan bangunan yang telah diputuskan sebagai cagar budaya.

Bambang menjelaskan, dalam sidang pemugaran tersebut nantinya Pemprov DKI akan memberikan sejumlah catatan terkait renovasi Gedung Sarinah tanpa menghilangkan keunikan gedung yang dibangun sejak 1960-an itu.

Baca juga: Statusnya Diduga Cagar Budaya, Renovasi Gedung Sarinah Harus Izin Pemprov DKI

"Bagaimana menyisakan atau memastikan aspek keunggulan Sarinah pada tahun 1960-an itu tetap terjaga, dibawa ke masa yang akan datang. Karena enggak bisa murni jalan sendiri yang baru tapi harus bawa aspek-aspek lama. Kombinasi lah," kata Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Kendati demikian, hingga kini pengajuan sidang pemugaran dari pengelola Gedung Sarinah belum diterima pihak Pemprov DKI.

Menurut Bambang, Pemprov DKI akan mendukung segala bentuk rancangan renovasi Gedung Sarinah selama menjaga keunikan dan keunggulan gedung itu sendiri.

"Kami beri rambu-rambu, apapun itu persoalannya kita dukung," ungkap Bambang.

Baca juga: McDonalds Sarinah Tutup Minggu Besok, Tinggalkan Berbagai Kenangan Nongkrong hingga Kerjakan Tugas

Sebelumnya diberitakan, PT Sarinah (Persero) secara resmi akan merenovasi Gedung Sarinah pada Juni atau usai Lebaran 2020.

Menurut Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa, pekerjaan renovasi gedung diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 700 miliar.

"Sarinah akan mengusung konsep baru dengan mengadopsi tema kekinian, tetapi tetap mengedepankan budaya Indonesia," kata Gusti menjawab Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Sarinah baru ini, Gusti melanjutkan, dirancang sebagai smart and green building (gedung pintar dan hijau).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com