JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Kembangan menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Barat.
"Dari hasil pengungkapan yang dilakukan, anggota kami di lapangan berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pengedar (narkoba)," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Kendati demikian, Imam tak menjelaskan identitas dan kronologi penaangkapan tersangka pengedar narkoba tersebut.
Baca juga: Kadishub DKI: Bus AKAP di Jakarta Hanya Beroperasi di Terminal Pulo Gebang
Imam mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka menunjukkan dua lokasi penyimpanan sabu siap edar di Jakarta Pusat.
"Kita menggeledah dua tempat berbeda yakni sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat dan (rumah) di Jalan Murdai I, Cempaka Putih, Jakarta Pusat," ungkap Imam.
Polisi kemudian menyita barang bukti sabu di dua lokasi yang berbeda dengan berat total 2,4 kilogram.
"Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu itu sudah kami bawa ke Polsek Kembangan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Imam.
Kini, polisi masih memeriksa tersangka secara intensif guna mengetahui keterlibatan tersangka lainnya dalam jaringan pengedar sabu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.