JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Ismawati mengaku banyak warga yang protes usai program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) diberlakukan.
Mereka bersikeras meminta agar NIK-nya tidak dinonaktifkan dan tetap menggunakan alamat yang tak sesuai domisilinya.
"Memang rata-rata mereka protes dan kekeuh tetap menggunakan alamat di sini (Kelurahan Pasar Manggis)" ungkap Ismawati kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal Numpang KTP Jakarta
Ismawati mengungkapkan, banyak warga Pasar Manggis yang NIK-nya masuk ke daftar rekomendasi untuk dinonaktifkan karena memang sudah tidak bertempat tinggal di Jakarta atau tidak sesuai domisili.
Menurut Ismawati, hal itu disebabkan karena daerah Pasar Manggis merupakan kawasan padat penduduk yang banyak kontrakan atau kos murah.
Jadi, banyak warga yang tadinya mengontrak rumah dan alamat KTP-nya di Pasar Manggis, kini sudah pindah ke luar Jakarta.
"Memang rata-rata di sini kampung padat penduduk, dan banyak kos atau kontrakan murah yang memang sudah tidak tinggal di sini," jelasnya.
Ismawati menyampaikan, pihaknya berusaha memberikan edukasi kepada warga secara perlahan terkait adanya program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penataan NIK warga yang harus sesuai domisili.
Jika warga tetap keukeuh ingin menggunakan alamat di KTP-nya, Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis meminta mereka membawa surat keterangan domisili dari ketua RT dan RW setempat.
Setelah membawa surat keterangan domisili dari RT dan RW, petugas Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis tetap akan melakukan verifikasi ke lapangan guna memastikan warga itu benar-benar masih tinggal di domisili yang sesuai di KTP atau tidak.
"Jika memang benar ada surat rekomendasi yang menyatakan masih tinggal di sini (Kelurahan Pasar Manggis) maka kita akan lanjutkan dengan verifikasi lapangan," sambungnya.
Lebih lanjut, Ismawati menyampaikan bahwa ada banyak warga Kelurahan Pasar Manggis yang sudah menikah dan pindah rumah, tetapi tetap menggunakan alamat yang sama dengan orangtuanya.
Untuk kasus seperti itu, petugas Dukcapil Kelurahan Pasar Manggis akan mengarahkan warga untuk segera pindah domisili di KTP sesuai dengan tempat tinggal saat ini.
"Arahan dari pimpinan kami kemarin, untuk kasus yang seperti itu diarahkan untuk pindah karena secara fisik sudah tidak tinggal di tempat itu," tutupnya.
(Tim Redaksi: Shinta Dwi Ayu, Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.