Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/05/2020, 14:04 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II menambah jalur antrean dan posko pemeriksaan dokumen calon penumpang yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, di Terminal 2 yang sebelumnya hanya ada dua jalur dan dua posko kini punya empat posko dengan empat jalur antrean. 

Posko pertama sebagai tempat verifikasi dokumen calon penumpang.

"Kemudian posko kedua di dalam gedung terminal adalah tempat-tempat calon penumpang yang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh," kata Awaluddin dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Gubernur Banten Menyesalkan Penumpukan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

Pokso berikutnya, calon penumpang melakukan pemeriksaan kembali berkas di security check point 1. Di situ akan akan dilakukan verifikasi surat kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

Posko terakhir atau check in counter, calon penumpang diminta untuk menujukan surat yang sudah divalidasi oleh KKP untuk menerima boarding pass.

"Melalui sistem antrean yang baru ini, flow penumpang pagi ini sangat lancar ketika memproses keberangkatan domestik di Terminal 2," ujar Awaluddin.

Awaluddin mengatakan, secara umum prosedur keberangkatan domestik di Terminal 2 diberlakukan sama dengan Terminal 3 yang areanya lebih luas.

"Kami harap situasi ini tetap terjaga," kata dia.

Awaluddin juga meminta agar calon penumpang bisa memahami proses verifikasi yang cukup panjang dan tidak secepat verifikasi penerbangan normal.

Baca juga: Penumpukan Calon Penumpang di Soekarno-Hatta karena Keberangkatan Pesawat Hampir Bersamaan

"Calon penumpang agar mengikuti tanda yang ada untuk mewujudkan physical distancing," kata dia.

Dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dinyatakan bahwa setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen sebelum diperbolehkan terbang.

Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan bebas Covid-19, dan lainnya.

Rabu kemarin terjadi penumpukan antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Foto tentang kondisi itu viral di media sosial.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan antrean calon penumpang itu terjadi saat mereka melakukan validasi dokumen perjalanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Bawa Sajam dan Bom Molotov di Johar Baru

Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Bawa Sajam dan Bom Molotov di Johar Baru

Megapolitan
Ruang Radiologi RS Eka Hospital BSD Terbakar akibat Ledakan, Manajemen: Operasional Kembali Normal

Ruang Radiologi RS Eka Hospital BSD Terbakar akibat Ledakan, Manajemen: Operasional Kembali Normal

Megapolitan
PAM Jaya: Suplai Air Bersih di Jakarta Terganggu karena Kemarau Panjang

PAM Jaya: Suplai Air Bersih di Jakarta Terganggu karena Kemarau Panjang

Megapolitan
Salak Condet, Maskot DKI yang Makin Langka dan Tak Dikenal Sebagian Warga Jakarta

Salak Condet, Maskot DKI yang Makin Langka dan Tak Dikenal Sebagian Warga Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pria Bunuh Diri karena Diteror Pinjol Terjadi di Sumsel

Polisi Sebut Kasus Pria Bunuh Diri karena Diteror Pinjol Terjadi di Sumsel

Megapolitan
Suplai Air Bersih Masih Terganggu, PAM Jaya: 18 Kelurahan Terdampak Krisis

Suplai Air Bersih Masih Terganggu, PAM Jaya: 18 Kelurahan Terdampak Krisis

Megapolitan
Belum Bahas Kandidat Cagub DKI, Gerindra Masih Fokus Pilpres dan Pileg 2024

Belum Bahas Kandidat Cagub DKI, Gerindra Masih Fokus Pilpres dan Pileg 2024

Megapolitan
Alasan Sidang Alex Bonpis Ditunda, Jaksa Belum Selesai Susun Tuntutan

Alasan Sidang Alex Bonpis Ditunda, Jaksa Belum Selesai Susun Tuntutan

Megapolitan
Ruang Radiologi Terbakar akibat Ledakan, Begini Kondisi Terkini di RS Eka Hospital BSD

Ruang Radiologi Terbakar akibat Ledakan, Begini Kondisi Terkini di RS Eka Hospital BSD

Megapolitan
Alex Bonpis Didakwa Mengedarkan Sabu Teddy Minahasa, Terancam Hukuman Mati

Alex Bonpis Didakwa Mengedarkan Sabu Teddy Minahasa, Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Tawuran Kembali Pecah di Johar Baru, Remaja Bawa Sajam hingga Bom Molotov

Tawuran Kembali Pecah di Johar Baru, Remaja Bawa Sajam hingga Bom Molotov

Megapolitan
Pemprov DKI Usul SPBU Apung Kembali Dioperasikan di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Usul SPBU Apung Kembali Dioperasikan di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kemaluan Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Depok Disundut Rokok oleh Sesama Tahanan

Kemaluan Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Depok Disundut Rokok oleh Sesama Tahanan

Megapolitan
Fakta-fakta Ledakan di RS Eka Hospital, dari Dugaan Penyebab hingga Korban

Fakta-fakta Ledakan di RS Eka Hospital, dari Dugaan Penyebab hingga Korban

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan Polres Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan Polres Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com