Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usia Maksimal 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Wali Kota Depok: Kita Justru Harus Perketat Pembatasan

Kompas.com - 18/05/2020, 13:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, pihaknya tidak akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meskipun pemerintah pusat mengizinkan warga di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.

Dengan catatan, batasan umur tersebut berlaku untuk sejumlah sektor yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB.

Menurut Idris, langkah pemerintah pusat tersebut hanya mungkin dilakukan di wilayah-wilayah di luar zona merah persebaran Covid-19.

"Itu penjabarannya bisa diklarifikasi ke pemerintah. Tapi, yang kita pahami, itu untuk pemerintah daerah yang menurut gugus tugas di daerahnya (dinilai) memungkinkan, dinyatakan sebagai wilayah maksimal hanya kuning, tidak sampai oranye," jelas Idris kepada wartawan pada Senin (18/5/2020).

Baca juga: Pelanggar PSBB di Jatinegara Kerap Tolak Sanksi Sosial Menyapu Jalan karena Gengsi

Ia menyampaikan, seantero Kota Depok kini minimal sudah masuk kategori sebagai zona "oranye".

Sebab, seluruh wilayah sudah melaporkan adanya kasus orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan jumlah yang cukup banyak.

Malah, lebih dari itu, 62 dari 63 kelurahan di Kota Depok kini sudah berstatus zona merah karena telah mencatat minimal 1 kasus positif Covid-19.

"Sudah zona merah, tidak bisa dilonggarkan. Pelonggaran-pelonggaran itu tidak ada, kita justru harus memperketat (pembatasan). Kita susah-susah sebentar dalam rangka kita meraih kemenangan," lanjut Idris.

"Tolong bersabar. Tenaga kesehatan kita sudah capek untuk menyembuhkan si sakit, si positif. Kalau ini tidak dijaga, angkanya akan loncat lagi, muter terus enggak habis-habis," pungkasnya.

Data terbaru sampai Minggu (17/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Depok sudah mencapai 414 kasus.

Dari jumlah itu, 95 pasien dinyatakan sembuh dan 21 lainnya meninggal dunia.

Angka kematian itu belum menghitung kematian suspect/PDP yang meninggal dengan gejala mirip Covid-19.

Jumlah kematian suspect di Depok sebanyak 68 korban sejak 18 Maret 2020 dan sampai sekarang tak dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com