TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk tahap ketiga, yaitu dari 17 hingga 31 Mei 2020.
Pemkot Tangsel melalui Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pun telah melakukan evaluasi terkait penerapan PSBB.
Dari hasil evaluasi itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Senin (18/5/2020), mengakui bahwa banyak warganya yang melanggar dan meremehkan PSBB.
Menurut dia, banyaknya orang yang melakukan pelanggaran karena sudah merasa jenuh di rumah.
Baca juga: Airin Tak Larang Warga Tangsel Mudik Lokal ke Kawasan Jabodetabek Saat Lebaran
Ia mencontohkan adikya sendiri yang berbelanja barang kebutuhan pangan ke supermarket padahal bisa belanja secara online.
"Saya juga baru tegur adik saya yang datang ke Giant (supermarket), saya bilang sudah belanja online saja," kata Airin.
"Jadi orang jenuh, gak bisa kemana-mana sekarang. Mau Lebaran pingin beli kue saja datang ke Giant padahal bisa online. Itu kapasitas adik saya loh, itu terjadi di keluarga saya pasti terjadi di keluarga lainnya," ucapnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan