Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Seorang Perempuan, Tiga Pemuda di Kalideres Ditangkap

Kompas.com - 22/06/2020, 19:42 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pemerkosaan terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Seorang perempuan berinisal SP (21) menjadi korban pemerkosaan tiga orang pria, yakni BH (24), EEM (24), AP (21).

Kapolsek Kalideres Kompol H. Slamet menjelaskan, saat itu SP sedang berjalan di dekat rumahnya di kawasan Kamal, Kalideres, Minggu (7/6/2020).

"Kebetulan ketemu dengan dua orang, tersangka satu dan tersangka dua karena mereka mengendarai sepeda motor diajaklah korban ini dibonceng bertiga naik sepeda motor," kata Slamet saat jumpa pers di kantornya, Senin (22/6/2020) petang.

Baca juga: Sedang Bertugas, Anggota Babinsa Tewas Tertusuk di Hotel Tempat Isolasi Mandiri

SP bersama dengan dua orang tersangka lalu berputar mengitari kawasan Kalideres dan sekitarnya bahkan sampai ke Dadap, Tangerang atau arah bandara.

Pada pukul 23.00 WIB, SP diajak tersangka untuk pergi ke kamar indekos di jalan Prepetan Dalam RT 02/RW 09, Kamal, Kalideres.

Korban diajak masuk ke dalam kamar pelaku. Di situlah pemerkosaan dilakukan.

SP sempat mencoba berteriak agar orang lain mendengar. Namun, dentuman musik di kamar kost membuat suara SP kalah.

Baca juga: Polisi: John Kei Tentukan Peran Anak Buah Sebelum Serang Dua Lokasi

Pelaku juga terus menutup mulut SP dengan tangan. Korban diperkosa tiga pelaku secara bergantian.

Diajak jalan-jalan

Tidak puas, para pelaku membawa SP pergi jalan-jalan dan menginap di salah satu hotel yang berada di kawasan Mangga Dua.

Di hotel tersebut, dua tersangka kembali melakukan pelecehan seksual.

Setelah menginap, SP diantar ke tempat saat pertama kali bertemu dengan tersangka.

Baca juga: Anak Buah John Kei Lepas 7 Tembakan di Green Lake City, Satu Pengendara Ojol Terluka

"Setelah kurang lebih jam 6 pagi diajak kembali dan korban diturunkan ke jalan pada saat itu mereka bertemu," ucap Slamet.

"Terhadap tiga tersangka sudah dilakukan penahanan disangkakan pasal pemerkosaan 285 KUHP atau 286 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tambah Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com