Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kali Bekasi Bau Menyengat dan Berbusa, Wawali Kota Sebut karena Limbah dari Bogor

Kompas.com - 25/06/2020, 18:05 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Selama dua hari berturut-turut Kali Bekasi di Jalan M Hasibuan, Bekasi Timur, Kota Bekasi dipenuhi busa.

Kondisi terparah terjadi pada Rabu (24/6/2020) lalu. Pada Kamis (25/6/2020), berdasarkan  pantauan Kompas.com masih terdapat busa, namun tidak separah kemarin.

Hari Rabu kemarin, busa di Kali Bekasi ini sampai menutupi seluruh permukaan aliran Kali Bekasi bahkan bau yang dikeluarkan sangat menyengat hingga ikan di dalam kali itu mati.

 

Air kali tampak cokelat pekat dan berbau menyengat. Sampah-sampah yang menumpuk di tengah kali menambah pemandangan yang indah di Kali Bekasi. 

Baca juga: Kali Bekasi Bau Kentut Bikin Pusing Warga dan Pengendara yang Melintas

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan Kali Bekasi yang berbusa itu akibat adanya limbah kiriman dari Bogor.

“Nah itu kan terjadi (busa) sebelum masuk ke Kota Bekasi tuh di Curug Parigi. Jadi memang ada asumsi baru penangannya harus secara integrasi antara Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor,” kata Tri di Bekasi, Kamis ini.

Tri mengatakan, penanganan busa dan bau menyengat di Kali Bekasi itu harus ditangani keseluruhan  dari hulu yang bermula di kawasan Kabupaten Bogor. 

Baca juga: Jasad Remaja yang Hanyut di Kali Bekasi Ditemukan

Sementara itu, penanganan pemasalahan pada Kali Bekasi ini menjadi kewenangan Kementeriang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Jadi Kali Bekasi penanganannya harus secara keseluruhan, secara holistik. Di mana kewenangannya itu ada di Kementerian LHK. Nah itu kan terjadi sebelum masuk Kota Bekasi di Curug Parigi,” kata dia.

Ia mengatakan, hukuman bagi pengusaha yang ketahuan pabrik atau tempat usahanya membuang limbah ke kali harus digencarkan.

Pasalnya, busa di Kali Bekasi berasal dari limbah domestik dan pabrik.

Baca juga: Tiga Kecamatan di Kota Bekasi Rawan DBD

 

Di Kota Bekasi, kata Tri, pihak Kementerian LHK telah menghukum satu pengusaha yang ketahuan membuang limbah sembarangan ke kali dengan membawanya ke ranah pengadilan.

“Sekarang adalah punishment (hukuman) ya buat para pengusaha yang kemudian membuang (limbah) itu. Ini ada satu yang sedang proses di pengadilan, satu lagi proses, itu pencemaran di Kali Bekasi. Ya memang harus seperti itu yang dilakukan, yang menentukan dari menteri LHK,” ucap dia.

Ia mengatakan, pihak Pemkot juga terus mengawasi sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Bekasi yang digunakan.

Jika ditemukan IPAL pada pabrik itu bermasalah, maka Pemkot bisa menegur hingga mencabut izin pabrik tersebut.

“Sebelum punishment, ada langkah-langkah yaitu IPAL terpadu di lingkungannya sebelum dia masuk. Jadi, lebih kepada pengawasan sebelum dia pemenuhan kewajiban oleh para perusahaan. Kita kan berharap pengusaha juga bisa tumbuh tetapi dari satu sisi dia ikut menjaga lingkungan,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com