Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamus Betawi Tolak Reklamasi Ancol, Ingatkan Anies Janji Kampanye

Kompas.com - 05/07/2020, 18:13 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) mengingatkan janji pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 untuk menolak reklamasi.

Hal itu disinggung terkait putusan Anies memberikan izin reklamasi Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.

Ketua Bamus Betawi Zainuddin meminta Anies untuk konsisten dengan janjinya saat kampanye yang kini seolah-olah terlupakan dengan dikeluarkannya izin reklamasi Ancol seluas 155 hektare.

"Saya hanya mengingatkan. Anies-Sandi miliki jargon, tolak reklamasi saat kampanye. Saya ingat betul, Anies menyampaikan 'Reklamasi tak lebih hanya membawa kemudaratan'. Kalau kata orang Betawi, ilokan ah (masa sih/takjub), eh sekarang malah dilanjutkan itu barang," kata Zainuddin di Jakarta, Minggu (5/7/2020), seperti dikutip Antara.

Zainuddin menyebut, pihaknya sangat menyayangkan langkah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang berisi tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 hektare.

Baca juga: Anies Beri Izin Reklamasi Ancol, Sekda: Kita Utamakan Kepentingan Publik

Pasalnya, menurut dia, Ancol itu tidak sepenuhnya milik Jakarta meski di bawah Pembangunan Jaya Ancol (PJA).

Pemprov DKI Jakarta, hanya miliki saham 40 persen di Ancol, sementara 52,37 persen adalah swasta dan perorangan serta milik Yayasan 7,63 persen.

"Saya sebagai ketua Bamus Betawi jelas menolak Kepgub Nomor 237 Tahun 2020," tutur Zainuddin.

Menurut Zainuddin, Anies secara perlahan terus memperbesar atau menyetujui reklamasi di Teluk Jakarta.

Politisi Golkar itu mengaku, apa yang disampaikannya berdasarkan fakta-fakta di lapangan.

Misalnya, Anies sebelumnya juga telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi yang sempat disegel.

Baca juga: Anies Beri Izin Reklamasi Ancol, Sekda: Kita Utamakan Kepentingan Publik

Selain itu, ada 311 rumah kantor (rukan) dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun di pulau yang sama. Sekarang, memperluas area reklamasi di kawasan Ancol 155 hektare.

Kendati demikian, Zainuddin menyebutkan jika alasannya adalah untuk pembangunan masjid apung dan museum, pihak Bamus Betawi setuju.

"Tapi masa iya, bangun masjid dan museum sampai 155 hektare? Saya minta Anies jujur. Saya menduga, pembangunan itu, bagian corporate social responsibility (CSR), sebagai kewajiban pengembang. Kalau mau bangun museum atau masjid juga ngapain? Kan Jakarta sudah punya Masjid Agung, Istiqlal dan lainnya," ucapnya.

Zainuddin menambahkan bahwa keputusan musyawarah besar Bamus Betawi Ancol, salah satu poinnya merekomendasikan agar menghentikan reklamasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com