Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Segera Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

Kompas.com - 15/07/2020, 15:00 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ojek daring di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) akan kembali diperbolehkan mengangkut penumpang di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, izin mengangkut penumpang tersebut seiring dengan adanya sejumlah pelonggaran pada PSBB jilid ketujuh di Tangsel yang berlaku mulai 13 Juli 2020.

"Di Tangerang Selatan pada masa PSBB yang ketujuh ini, perpanjangan sampai tanggal 26 Juli, Gojek sudah boleh kok angkut penumpang. Ini salah satu pelonggarannya," ujarnya kepada wartawan di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Rabu (14/7/2020).

Baca juga: Ojek Online Resmi Diizinkan Angkut Penumpang di Bekasi, Ini Protokol yang Wajib Dipatuhi

Menurut dia, ojek daring sudah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang dengan syarat menerap protokol kesehatan.

Saat ini, kata Benyamin, pihaknya tengah berkoodinasi dengan aplikator untuk segera mengaktifkan kembali fitur angkut penumpang bagi para pengemudi di wilayah Tangsel.

"Makanya saya akan balas surat ke gojek (ojol) sudah boleh angkut penumpang di Tangerang Selatan," ungkapnya.

Kompas.com mencoba memesan ojek daring melalui aplikasi Gojek dan Grab, namun layanan angkut penumpang untuk kendaraan roda dua masih belum dapat digunakan.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ingin Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang

Sebelumnya, layanan transportasi berbasis aplikasi beroperasi secara terbatas sejak diberlakukannya PSBB di Tangerang raya.

Layanan transportasi roda dua untuk penumpang GoRide maupun GrabBike, tidak tersedia.

Untuk diketahui, Pemkot Tangsel kembali memperpanjang masa penerapan PSBB selama 14 hari ke depan.

PSBB jilid ketujuh di wilayah Tangsel akan berlaku selama 14 hari ke depan terhitung mulai Senin (13/7/2020) sampai 26 Juli 2020.

Perpanjangan masa PSBB ini agar penyebaran Covid-19 di Tangsel dapat semakin terkendali.

Baca juga: Cerita Penyintas Covid-19, Baru Sembuh Setelah 44 Hari Karantina

Satuan Gugus Tugas Tangsel mengumumkan penambahan satu kasus baru positif Covid-19 pada Selasa (14/7/2020).

Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel per Selasa mencapai 438 orang.

Dari jumlah tersebut, 325 pasien di antaranya dinyatakan sudah sembuh. Angka ini bertambah 10 dari data terakhir pada Senin (13/7/2020), yakni 315 orang.

Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 di wilayah Tangsel tidak ada penambahan dan tetap 34 orang.

Saat ini, tersisa 79 pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun melakukan isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com