Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perompak Ditangkap, Kerap Beraksi di Perairan Kepulauan Seribu

Kompas.com - 20/07/2020, 18:28 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

KEPULAUAN SERIBU, KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya menangkap komplotan pelaku pemerasan atau perompak berjumlah empat orang.

Mereka, yakni Bombon (22), Baharudin (38), Dado (30), dan Udin (42). Mereka kerap merompak nelayan di sekitar laut Jakarta.

Berdasar dari laporan nelayan, polisi bergerak dan menangkap para pelaku di perairan sebelah utara pulau Sabira, Kepulauan Seribu, Minggu (19/7/2020) kemarin.

"Teman-teman Polair mengungkap pencurian dengan kekerasan atau lazim disebut kalau di laut adalah perompak. Mereka ini adalah perompak yang banyak meresahkan saudara-saudara kita para nelayan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantor Ditpolairud, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Seorang Polisi di Tangerang Dikeroyok Sekelompok Pemuda Mabuk, Pistol Dirampas

Komplotan perompak ini mengincar para kapal nelayan yang berada di tengah laut. Mereka merampas hasil laut yang ada di kapal nelayan.

Bahkan, uang tunai, bahan bakar minyak (solar), dan barang berharga lainnya turut dirampas.

"Baik hasil tangkapan maupun juga uang-uang yang mereka dapat dari hasil penjualan penangkapan ikan yang mereka lakukan," kata Yusri.

Saat beraksi, para perompak mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan.

"Karena setiap tangkapan nelayan diberhentikan, kemudian mengambil hasil tangkapannya baik itu ikan cumi milik para nelayan di laut, diancam dengan senjata api dan senjata tajam yang ada," kata Yusri.

Baca juga: Balita yang Ditemukan di Kali Pulogadung Korban Pembunuhan Ayah Tiri, Pelaku Kesal dengan Istri

Menurut pengakuan pelaku, hasil curian dijual ke Kalimantan, Bangka Belitung, dan sebagian wilayah Sumatera.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu kapal tidak bernama, puluhan drum berisi solar, puluhan kilogram cumi hasil curian, senjata api air soft gun rakitan, badik, golok, kampak, uang tunai Rp 3,3 juta.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal berlapis mulai dari 365 KUHP, 368 KUHP, pasal 1, 2 UU Nomor 12 tahun 1951, dan UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman penjara 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com