Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Bakso Dalangi Pencurian di Kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 22/07/2020, 16:02 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengungkap dalang di balik pencurian Gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Adi mengatakan, pencurian ini didalangi seorang pedagang bakso keliling.

"Tersangka NN pekerjaan sebagai tukang bakso, dia adalah inisiator dari pencurian yang dilakukan oleh para tersangka," ujar Adi dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pencuri yang Menyatroni Kantor Baru Polres Bandara Soekarno-Hatta

Adi mengatakan, selain NN yang merupakan pedagang bakso keliling, ada juga RJ yang berprofesi sebagai ojek online yang berperan membongkar keran di Gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Dia juga berperan membawa sebagian keran hasil kejahatannya di saku celana yang sudah disiapkan," tutur Adi.

Selain kedua tersangka, ada juga MT, SS, dan Y yang bekerja sebagai buruh harian lepas, dan RM seorang peternak telur.

Baca juga: Komplotan Pencuri yang Menyasar Gedung Baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta Sudah 10 Kali Beraksi

Adi mengatakan, keenam tersangka berhasil menjual barang curian mereka dengan harga Rp 7,6 juta dan dibagi kepada tujuh tersangka yang saat ini satu orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini ada dua tersangka yang berstatus DPO, pertama adalah tersangka G yang merupakan kelompok pencuri dan A sebagai penadah.

Adapun sebelumnya, Adi mengatakan bahwa keenam tersangka ditangkap atas laporan dari supervisor proyek pembangunan kantor baru untuk Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Tanggal 29 Juni sekitar pukul 15.30 WIB kami mendapati beberapa keran dan shower di lantai 1 dan 2 proyek pembangunan Gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta hilang," ujar dia.

Atas dasar laporan tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan didapat di dalam CCTV rekaman para pelaku di gedung baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Keenam tersangka ditangkap bersama barang bukti lima setel baju yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya dan mobil Toyota Venturer dengan pelat palsu yang terpasang.

Adi melanjutkan, atas pencurian tersebut, total kerugian yang dialami mencapai Rp 20 juta.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com