Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Buru 8 Anak Buah John Kei, Diduga Telah Keluar Jakarta

Kompas.com - 23/07/2020, 17:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap delapan orang dari 47 anak buah John Kei.

Mereka turut terlibat dalam aksi penyerangan dan pembunuhan anak buah Nus Kei di kawasan Kosambi, Jakarta Barat dan perumahan Green Lake City pada Minggu (21/6/2020) lalu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kesulitan polisi menangkap pelaku lain karena diperkirakan telah meninggalkan Jakarta.

"Kesulitannya memang sudah tidak berada di tempat lagi. Sangat dimungkinkan (mereka) meninggalkan Jakarta," kata Tubagus kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: John Kei Beri Uang Rp 10 Juta ke Anak Buahnya Sebelum Menyerang Nus Kei

Tubagus menjelaskan, delapan orang yang masih dalam pengejaran itu merupakan hasil pengembangan dari 39 orang yang telah ditangkap.

"Kita masih belum dapat perkembangan. Saat ini masih kita cari," tutupnya.

Sebelumnya, kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua lokasi yakni kawasan Kosambi, Jakarta Barat dan perumahan Green Lake City pada Minggu, bulan lalu.

Akibat serangan tersebut satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya berinisial AR terluka.

Baca juga: Cerita Detik-detik Korban Diserang Sekelompok Anak Buah John Kei di Cengkareng

Sedangkan, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Pasalnya, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Kini, John Kei sejumlah anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Adapun perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku.

Baca juga: Nus Kei Mengaku Maafkan John Kei dan Siap Dikonfrontasi

Menurut polisi, persoalan tanah itu sudah ada sejak John Kei mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusakambangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Setelah keluar dari Lapas, John Kei mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanah telah dicairkan sehingga dia meminta jatah penjualan tanah.

Namun, Nus Kei mengaku belum menerima uang hasil penjualan tanah.

"Si John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei dengan permasalahan yang ada. Menurut John Kei, sudah dibayar, tapi menurut Nus Kei belum," ungkap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com