Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Medis Jakarta Belum Terima Insentif Sejak Maret 2020

Kompas.com - 19/08/2020, 20:51 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Para petugas medis di Jakarta, belum menerima insentif untuk penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) sejak awal pandemi terjadi pada Maret 2020, di antaranya RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu.

"Iya belum. Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini. Persyaratan sudah, kemudian sampai saat ini personel untuk kami di RSUD Koja itu sama sekali belum diterima karena masih proses mungkin," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Banjar di Jakarta, Rabu (19/8/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tunda Pasang Masker di Patung Jenderal Sudirman

Ia mengaku, seluruh petugas medis di rumah sakitnya belum menerima insentif sejak Maret 2020 hingga saat ini.

Sementara data-data yang dibutuhkan seperti fotokopi nomor rekening, kartu pegawai, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah diserahkan.

Banjar menuturkan, dana insentif yang berasal dari pemerintah pusat tersebut tidak diberikan melalui RSUD Koja, tapi prosesnya akan dikirimkan lewat Pemda DKI dan akan langsung diterima oleh seluruh petugas medis di RS.

"Jadi nggak ke RS, tapi langsung dari badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) langsung ke personel. Jadi itu kan butuh proses, memang sudah berjalan lima bulan ini dan mungkin karena Pemprov DKI harus buat perda dan aturan lain, karena dia menerima BOK (bantuan operasional kesehatan) baru dari kementerian, jadi mungkin masih proses," ujar dia.

Baca juga: Pemprov DKI: Pasang Masker Patung Jenderal Sudirman Baru Wacana

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Pasar Minggu Yudi membenarkan informasi belum cairnya dana insentif untuk tenaga medis dan dokter di tempatnya bekerja.

Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut perihal insentif untuk tenaga medis dan dokter tersebut.

"Iya benar, belum keluar. Untuk jelasnya mungkin bisa ditanyakan ke Dinkes," kata Yudi saat dihubungi.

Baca juga: UPDATE 19 Agustus: Bertambah 565 Kasus, Total 9.047 Pasien Covid-19 di Jakarta

Adapun besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja.

Misal untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari, sehingga perhitungannya satu berbanding 30 dikalikan Rp 15 juta.

UPDATE:

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin (24/8/2020) mendatang.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Janji Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 Agustus

Ia berujar, saat ini pihaknya sedang berupaya secepatnya memproses pencairan anggaran insentif tersebut meskipun libur kerja.

"Walaupun Kamis dan Jumat besok libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Insya Allah Senin (24/8/2020) sudah dapat dicairkan," ungkap Edi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).

"Kami telah melakukan pergeseran anggaran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas Kesehatan dan pelaksanaan proses input ke dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA) Dinas Kesehatan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com