Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Bogor Batasi Aktivitas Malam Selama 2 Pekan

Kompas.com - 28/08/2020, 19:59 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Komunitas selama dua pekan ke depan, terhitung mulai Sabtu (29/8/2020) hingga Jumat (11/9/2020).

Keputusan itu diambil setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus SARS-Cov-2 atau virus corona tipe dua oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, di dalam pembatasan berskala mikro ini, Pemkot Bogor akan memberlakukan pembatasan jam operasional bagi toko-toko maupun unit usaha hingga pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Kota Bogor Zona Merah Covid-19, Kekhawatiran Bima Arya Jadi Kenyataan

Selain itu, jam aktivitas warga di luar juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Jadi, jam 6 malam ini stop dulu operasional mal, kafe, restoran, jangan sampai ada kerumunan-kerumunan. Jam 9 malam sebaiknya tidak ada aktivitas di luar, enggak ada lagi yang nongkrong di mana-mana, kita akan awasi setiap malam," ucap Bima, dalam konferensi pers penanganan Covid-19 yang disiarkan live streaming YouTube, Jumat (28/8/2020)

"Kita ingin warga tahu bahwa sekarang situasinya sedang tidak baik," sambung Bima.

Baca juga: Seluruh Wilayah Jakarta dan Kota Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

Ia menambahkan, pemerintah daerah sudah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 107 Tahun 2020 mengenai sanksi, hukuman sosial, hingga denda untuk warga kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Perwalinya tinggal ditandatangani," katanya.

Kota Bogor, Jawa Barat, berada dalam zona kritis Covid-19. Berdasarkan situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 www.covid19.go.id, Kota Bogor saat ini berada dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus SARS-Cov-2 atau virus corona.

Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 dalam beberapa pekan ini ditengarai menjadi salah satu indikator perubahan status zonasi Kota Bogor yang sebelumnya berada dalam level orange atau risiko sedang.

Dalam menentukan peta risiko zona daerah, Satgas Penanganan Covid-19 menggunakan indikator kesehatan masyarakat yang dihitung berdasarkan nilai (skoring) dan pembobotan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com