Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB, 43 Restoran di Jaksel Kena Sanksi Penutupan Sementara hingga Denda

Kompas.com - 07/09/2020, 11:58 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan restoran di Jakarta Selatan terjaring razia pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masa transisi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya sudah menindak 43 restoran yang melanggar aturan PSBB.

"Pelanggaran itu terjadi selama periode 14 Agustus 2020 sampai 6 September 2020," kata Ujang saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Selama 6 Bulan, 5.083 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Jakarta

Dari 43 restoran tersebut, 13 di antaranya dikenakan sanksi administrasi atau denda.

"Totalnya dari 13 tempat usaha makan dan minum yang melanggar PSBB itu mencapai Rp 87 juta," jelas Ujang.

Selain itu, 18 restoran pelanggar PSBB transisi diberi sanksi penutupan sementara selama 1x24 jam.

Ujang menyebutkan, 12 restoran lainnya diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Baca juga: Tak Jera, Pengelola Kafe di Jaksel Kembali Langgar meski Gubernur DKI Turun Tangan

Ia mengatakan, pelanggaran yang biasa dilakukan adalah menampung pengunjung melebihi 50 persen dari kapasitas restoran.

Kasus Covid-19 di Jakarta terus melonjak. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 982 pada Minggu kemarin.

Dengan demikian, secara akumulatif jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sampai hari ini tercatat 46.691 orang.

Sebanyak 34.738 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Tingkat kesembuhannya mencapai 74,4 persen.

Baca juga: Kasatpol PP Sebut Pengelola Kafe Lecehkan Hukum Copot Stiker Teguran dari Gubernur Anies

Kemudian, sebanyak 1.289 orang meninggal dunia. Tingkat kematian di DKI sebesar 2,8 persen.

Sampai saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 yang masih aktif di Jakarta sebanyak 10.664 orang. Mereka masih menjalani perawatan ataupun isolasi mandiri. (Annas Furqon Hakim)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Langgar PSBB Masa Transisi, 43 Restoran di Jakarta Selatan Disanksi Penutupan Sementara hingga Denda."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com