Salin Artikel

Langgar PSBB, 43 Restoran di Jaksel Kena Sanksi Penutupan Sementara hingga Denda

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya sudah menindak 43 restoran yang melanggar aturan PSBB.

"Pelanggaran itu terjadi selama periode 14 Agustus 2020 sampai 6 September 2020," kata Ujang saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Dari 43 restoran tersebut, 13 di antaranya dikenakan sanksi administrasi atau denda.

"Totalnya dari 13 tempat usaha makan dan minum yang melanggar PSBB itu mencapai Rp 87 juta," jelas Ujang.

Selain itu, 18 restoran pelanggar PSBB transisi diberi sanksi penutupan sementara selama 1x24 jam.

Ujang menyebutkan, 12 restoran lainnya diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Ia mengatakan, pelanggaran yang biasa dilakukan adalah menampung pengunjung melebihi 50 persen dari kapasitas restoran.

Kasus Covid-19 di Jakarta terus melonjak. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 982 pada Minggu kemarin.

Dengan demikian, secara akumulatif jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sampai hari ini tercatat 46.691 orang.

Sebanyak 34.738 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Tingkat kesembuhannya mencapai 74,4 persen.

Kemudian, sebanyak 1.289 orang meninggal dunia. Tingkat kematian di DKI sebesar 2,8 persen.

Sampai saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 yang masih aktif di Jakarta sebanyak 10.664 orang. Mereka masih menjalani perawatan ataupun isolasi mandiri. (Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Langgar PSBB Masa Transisi, 43 Restoran di Jakarta Selatan Disanksi Penutupan Sementara hingga Denda."

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/07/11580581/langgar-psbb-43-restoran-di-jaksel-kena-sanksi-penutupan-sementara-hingga

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke