Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Sebut Dana Cadangan Bisa Digunakan untuk Tangani Covid-19 Tanpa Harus Revisi Perda

Kompas.com - 16/09/2020, 09:54 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, dana cadangan daerah (DCD) sebesar Rp 1,4 triliun tetap dapat digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Pantas, dana cadangan tetap bisa digunakan tanpa harus mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah.

"Kalau Gubernur merasakan kesulitan alangkah baiknya dia berkirim surat saja sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Perda Dana Cadangan daerah ini," ujar Pantas dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Buka Kemungkinan Gunakan Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Pantas menyampaikan, pencairan dana cadangan tetap bisa dilakukan dengan mekanisme yang sah dalam beleid Perda Nomor 10 Tahun 1999 itu.

"Kesulitan yang dialami Gubernur juga dapat dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata dia.

Dalam rapat paripurna pada Senin (14/9/2020) lalu, Anies menyampaikan bahwa Perda tentang Dana Cadangan Daerah tak lagi relevan dengan pelaksanaan pembangunan untuk DKI Jakarta.

Sementara dalam situasi saat ini, Pemprov DKI Jakarta sangat membutuhkan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi.

Baca juga: Ruang ICU di Kota Bekasi Tersisa 9 Tempat Tidur

"Perlu kami sampaikan, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tidak mencantumkan kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana dimaksud dan sampai dengan Tahun Anggaran 2020," kata Anies.

Ia juga menyebutkan bahwa dana cadangan daerah tidak pernah untuk mendanai program dan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 tahun anggaran.

"Hal ini karena dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk program dan kegiatan yang anggarannya akan dibebankan melebihi 1 (satu) tahun anggaran, dapat dilakukan melalui mekanisme tahun jamak atau multiyears," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com