Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Ajak Pengusaha agar Bersedia Hotelnya Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Kompas.com - 25/09/2020, 17:36 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krisnadi mengatakan, 30 hotel yang diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak akan cukup jika penambahan kasus tetap tinggi.

Hingga saat ini, ia terus mengajak pengusaha hotel lain untuk berpartisipasi membantu pemerintah.

“Kalau jumlah pasien Covid-19 semakin bertambah, 30 hotel tidak akan cukup. Penambahan pasien Covid-19 itu buat kami sesuatu yang mengerikan,” kata Krisnadi saat dihubungi, Jumat (25/9/2020) sore.

Baca juga: PHRI Jakarta: 4.116 Kamar Hotel di Jakarta Siap Tampung Pasien OTG

Ia terus mengajak pengusaha hotel lain untuk menjadikan hotelnya sebagai tempat isolasi. Hal itu melihat kondisi pemerintah yang sedang kesulitan untuk menangani Covid-19.

“Tapi tak semua pengusaha mau hotelnya jadi tempat isolasi,” tambahnya.

Krisnadi menyebutkan, 30 hotel dengan total kapasitas kamar sebanyak 4.116 kamar saat ini siap menampung pasien OTG.

Jumlah tersebut masih dalam verifikasi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait pengecekan kesiapan hotel menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 dengan kategori OTG.

“Hotel sudah ready untuk menampung. Kalau Wisma Atlet sudah kelabakan dan penuh pasien, sudah siap. Hotel-hotel saat ini sebagai cadangan,” ujar dia.

Baca juga: PHRI: Protokol di Hotel untuk Isolasi Pasien OTG Akan Ketat seperti Wisma Atlet

Ia menyatakan, jika Wisma Atlet tidak penuh, maka hotel-hotel tak akan digunakan.  Jika hotel-hotel digunakan, Krisnadi menyebutkan berarti kasus penambahan pasien Covid-19 sudah tinggi.

“Kami siap sebagai cadangan untuk OTG bila dibutuhkan. Bisa ngga terpakai, kalau pasien positif Covid-19 berkurang ke depan,” tambah Krisnadi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

PSBB yang diperketat setelah sebelumnya diperlonggar awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Perpanjangan PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Pada Jumat ini, provinsi DKI Jakarta mencatat 1.171 kasus baru dari total 4.823 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Belum Ada Hotel yang Mau Isolasi Pasien Covid-19, Wali Kota Depok Minta Dibantu BNPB

Jumlah tersebut berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada hari ini.

Anies mengakui kapasitas tempat tidur isolasi maupun ICU terus menipis. Dia memaparkan tersisa 19 persen dari total kapasitas tempat tidur isolasi di 67 rumah sakit di Ibu Kota untuk pasien Covid-19.

Sementara itu, tersisa 26 persen dari total kapasitas tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19.

"Jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812 hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81 persen.  Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74 persen," ujarnya.

Dia menyebutkan, tingginya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU itu disebabkan Pemprov DKI terus melakukan tes PCR secara masif.

Hingga 23 September, Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 857.863 orang atau 80.588 orang per sejuta penduduk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com