JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan RI menjadi klaster tertinggi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Informasi tersebut dikutip dari paparan data klaster penularan Covid-19 DKI Jakarta pada situs corona.jakarta.go.id hingga 30 September 2020.
Data tersebut merupakan jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di klaster penularan terhitung sejak 4 Juni hingga 30 September 2020.
Baca juga: 4 Kota Madya di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
Berdasarkan data pada situs tersebut, tercatat 319 kasus Covid-19 di lingkungan kantor Kementerian Perhubungan RI.
Kemudian, disusul Kementerian Kesehatan RI dengan catatan 262 kasus.
Posisi ketiga dan keempat masing-masing ditempati kantor Kementerian Pertahanan dengan catatan 147 kasus serta kantor KPK dengan 116 kasus.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, sebuah perusahaan atau perkantoran harus ditutup selama 3x24 jam apabila ditemukan karyawan yang terpapar Covid-19.
Berikut rincian 10 klaster penularan Covid-19 tertinggi di wilayah DKI Jakarta.
1. Kementerian Perhubungan RI : 319 kasus
2. Kementerian Kesehatan RI : 262 kasus
3. Kementerian Pertahanan RI : 147 kasus
4. KPK : 116 kasus
5. BPOM pusat : 89 kasus
6. Kantor PPLP Tanjung Priok : 88 kasus
7. I-News TV (MNC Tower) : 87 kasus
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.