BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menetapkan status kondisi luar biasa (KLB) pada bencana angin puting beliung yang terjadi di Kampung Rawa Silem, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Jumat (23/10/2020) lalu.
Pemkot Bekasi akan membantu korban terdampak.
"Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat dengan mengusungkan bencana ini sebagai sesuatu yang luar biasa," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Hujan 3 Jam, Pohon Tumbang, Banjir, hingga Angin Puting Beliung di Bekasi
Berdasarkan catatan BPBD Kota Bekasi, sebanyak 186 rumah rusak akibat angin puting beliung. Rinciannya, 10 rumah rusak berat dan 176 rumah rusak sedang.
"Pemerintah Kota Bekasi juga sedang menghitung berapa yang menjadi kebutuhan warga masyarakat. Sehingga ada proses untuk kita bisa membantu warga, minimal memperbaiki, mereka bisa kembali ke rumahnya masing-masing," kata dia.
Namun, ia tak menyebutkan besaran dana yang akan digelontorkan untuk membantu warga.
"Ya minimalis (dananya), ya kita lihat enggak mungkin kita memperbaiki secara keseluruhan, tetapi minimal bisa ditempati oleh warga masyarakat untuk kembali ke rumahnya," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.