Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ingatkan Para Pedemo di Jakarta Waspada Penyusup yang Ingin Anarkistis

Kompas.com - 28/10/2020, 13:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh dan mahasiswa kembali menggelar aksi dalam unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengingatkan massa aksi untuk selalu mewaspadai adanya penyusup atau provokator yang ingin berbuat kerusuhan.

"Teman-teman yang datang untuk menyampaikan pendapat. Tolong teman-teman protect, amankan jangan sampai ada provokator mengganggu tujuannya untuk merusak," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh SPSI Mulai Padati Kawasan Patung Kuda

Yusri mengatakan, polisi juga telah mengantisipasi dengan menjaga beberapa tempat-tempat yang dinilai menjadi titik kedatangan provokator aksi.

"Kita sudah antisipasi ada beberapa tempat-tempat. Kalau memang ada kelompok-kelompok melakukan kerusuhan, kita amankan nanti," katanya.

Yusri menegaskan, personel gabungan akan mengawal massa aksi sepanjang demo berjalan dengan tertib dan damai.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Provokator agar Pelajar Anarkistis Saat Demo, Total 10 Orang

Namun, jika ada massa yang ingin melakukan kericuhan bahkan hingga merusak fasilitas umum, maka akan ditindak tegas.

"Kita akan melayani semaksimal mungkin secara pesuasif dan humanis, kami kawal. Tapi kami tidak mau diam kalau ada memang sosok anarkis yang memprovokator kerusuhan. Kita akan tndak tegas," ucapnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).

Mereka mengultimatum Jokowi agar segera membuat Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam.

Baca juga: Naik 8 Bus, Rombongan Pedemo Mahasiswa UP dan Gunadarma Bergerak ke Monas

Jika tidak menerbitkan Perppu sejak ultimatum itu dikeluarkan, maka mahasiswa berencana kembali menggelar unjuk rasa tanggal 28 Oktober 2020.

Mereka akhirnya kembali berdemo hari ini.

Adapun dalam beberapa demo sebelumnya, terjadi antara perusuh dengan polisi. Sejumlah fasilitas umum dirusak dan dibakar oleh perusuh.

Kepolisian setidaknya sudah menangkap 10 orang yang diduga provokator terhadap pelajar untuk ikuti aksi dalam unjuk rasa yang berujung ricuh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Masing-masing berinisial GAS, JF, DS (17), AH (16), AS (15), MA (15), MNI (17), FIQ (17), FSR (15), dan AP (15).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com