JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Dalam konferensi pers di depan Gedung DPR-RI hari ini, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengungkapkan apresiasinya terhadap fraksi Demokrat dan PKS yang menyatakan menolak UU Cipta Kerja.
"Khusus kepada fraksi PKS dan Demokrat kami ucapkan terima kasih atas sikap menolak pengesahan RUU omnibus law tersebut," ujar Riden.
Riden kemudian mengimbau masyarakat, fraksi PKS, dan juga fraksi Demokrat untuk menginisiasi dilakukannya legislative review UU Cipta Kerja.
Baca juga: Belum Pertimbangkan Legislative Review, PKS Masih Pelajari UU Cipta Kerja
"Maka, mari kita bersama-sama dengan kaum pekerja dan masyarakat umumnya, fraksi PKS dan Demokrat, untuk lakukan bersama-sama kami inisiasi adakan review legislatif terkait UU No. 11 Tahun 2020," kata Riden.
Dalam unjuk rasa kali ini, buruh menuntut DPR untuk melakukan legislative review dari Undang-Undang yang disahkan pada Senin (2/11/2020) lalu.
"Kami tuntut DPR RI yang kami sebut review legislatif bisa dengan cara DPR RI lalukan paripurna kembali dengn agenda putuskan omnibus law UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020," ujar Riden.
Selain itu, Riden juga menegaskan bahwa buruh akan tetap melakukan perlawanan sampai Undang-Undang tersebut dicabut.
Baca juga: Demokrat Siapkan Upaya Legislative Review UU Cipta Kerja
"Tentunya aksi ini akan terus kami lakukan di samping kami ajukan judicial review kepada MK. Semua lini dan kesempatan akan kami gunakan," tambahnya.
Sejumlah organisasi buruh kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin (9/11/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan