Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta Fraksi Demokrat dan PKS Inisiasi Legislative Review UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/11/2020, 16:10 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Dalam konferensi pers di depan Gedung DPR-RI hari ini, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengungkapkan apresiasinya terhadap fraksi Demokrat dan PKS yang menyatakan menolak UU Cipta Kerja.

"Khusus kepada fraksi PKS dan Demokrat kami ucapkan terima kasih atas sikap menolak pengesahan RUU omnibus law tersebut," ujar Riden.

Riden kemudian mengimbau masyarakat, fraksi PKS, dan juga fraksi Demokrat untuk menginisiasi dilakukannya legislative review UU Cipta Kerja.

Baca juga: Belum Pertimbangkan Legislative Review, PKS Masih Pelajari UU Cipta Kerja

"Maka, mari kita bersama-sama dengan kaum pekerja dan masyarakat umumnya, fraksi PKS dan Demokrat, untuk lakukan bersama-sama kami inisiasi adakan review legislatif terkait UU No. 11 Tahun 2020," kata Riden.

Dalam unjuk rasa kali ini, buruh menuntut DPR untuk melakukan legislative review dari Undang-Undang yang disahkan pada Senin (2/11/2020) lalu.

"Kami tuntut DPR RI yang kami sebut review legislatif bisa dengan cara DPR RI lalukan paripurna kembali dengn agenda putuskan omnibus law UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020," ujar Riden.

Selain itu, Riden juga menegaskan bahwa buruh akan tetap melakukan perlawanan sampai Undang-Undang tersebut dicabut.

Baca juga: Demokrat Siapkan Upaya Legislative Review UU Cipta Kerja

"Tentunya aksi ini akan terus kami lakukan di samping kami ajukan judicial review kepada MK. Semua lini dan kesempatan akan kami gunakan," tambahnya.

Sejumlah organisasi buruh kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin (9/11/2020).

Aksi yang dilaksanakan serentak di 24 provinsi ini, merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada Senin (2/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, massa dari KSPI dan KSPSI menyampaikan pernyataan sikap kepada Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai pengingat akan tuntutan buruh.

Namun, pada Senin malam, Presiden Jokowi menandatangani Undang-Undang tersebut.

Satu hari setelahnya, Selasa (3/11/2020), KSPI dan KSPSI langsung mengajukan permohonan judicial review.

Baca juga: KSPI Desak DPR Lakukan Legislative Review UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com