Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Versi Maybank dan Winda Earl soal Raibnya Tabungan Rp 22 Miliar

Kompas.com - 11/11/2020, 06:26 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hilangnya tabungan Rp 22 miliar yang melibatkan atlet e-sport Winda Earl dan PT Bank Maybank Indonesia kian memanas.

Kasus ini berawal ketika Winda dan ibunya Floletta menemukan bahwa tabungan mereka di Maybank senilai Rp 22 miliar raib. Winda lantas melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

Kasus ini rupanya menarik perhatian publik.

Pihak Maybank melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, dan Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank Andiko menggelar jumpa pers pada Senin (9/11/2020).

Baca juga: Hotman Paris Sebut Tersangka A Kirim Bunga Tabungan ke Ayah Winda Earl Pakai Rekening Pribadi

Dalam jumpa pers yang berlangsung di daerah Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Hotman dan Andiko mengungkapkan beberapa fakta yang mereka nilai menimbulkan pertanyaan.

Winda kemudian menjawabnya. Berikut rangkuman fakta versi Maybank dan Winda.

Buku tabungan dan kartu ATM

Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea (kanan), saat menjelaskan kasus raibnya uang milik gamers Winda Earl di Jet ski Cafe, Jakarta Utara. Dok. Maybank Indonesia Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea (kanan), saat menjelaskan kasus raibnya uang milik gamers Winda Earl di Jet ski Cafe, Jakarta Utara.

Hotman mengatakan, sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan kartu ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.

Hotman kemudian mempertanyakan fakta tersebut.

"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka. Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" kata Hotman.

Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar.

"Nasabah Winda, buka tabungan 27 Oktober 2014, transfer dari ayahnya Herman Lunardi. Awal membuka ada transfer masuk sebesar Rp 2 miliar," ujar Andiko.

Baca juga: Hotman Paris Nilai Janggal Tak Pegang Buku Tabungan dan Kartu ATM, Ini Jawaban Winda Earl

Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.

Pernyataan itu dijawab oleh Winda Earl. Ia mengatakan, sejak awal dirinya tidak pernah menerima buku tabungan atau kartu ATM.

Winda mengaku membuka tabungan jenis rekening koran di Bank Maybank.

Winda menegaskan tidak pernah memberikan buku tabungan atau kartu ATM kepada tersangka A.

"Tidak, pokoknya saya ketika membuka (tabungan), saya hanya membuka rekening dalam jenis rekening koran, dan ini bukan pertama kalinya saya membuka tabungan jenis rekening koran," kata Winda seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (10/11/2020).

"Tidak pernah, saya hanya membuka tabungan jenis rekening koran," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com