BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor akan mempertimbangkan untuk mencabut laporan ke polisi yang sebelumnya dilayangkan terhadap manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, rencana pencabutan laporan itu muncul setelah pihak RS Ummi menyampaikan permohonan maaf atas kontroversi yang terjadi seputar kasus tes usap (swab) terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Mempertimbangkan tidak melanjutkan (laporan) ya. Kami akan terus komunikasi dengan kepolisian, dengan rumah sakit, untuk mencari jalan terbaik," kata Bima di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Kasus Tes Swab Rizieq Shihab, RS Ummi Akui Ada Kelemahan di Sistem Internal dan Meminta Maaf
Bima menjelaskan, dari perkembangan sementara kasus itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor dan RS Ummi sepakat untuk menunggu hasil tes swab Rizieq yang disebut telah dilakukan MER-C. Ia mengemukakan, RS Ummi berjanji akan terus berkomunikasi dengan pihak MER-C, agar hasil swab Rizieq bisa segera dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor.
MER-C merupakan sebuah sebuah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis dan bersifat non-profit. Lembaga itu disebut pihak keluarga telah melakukan tes swab terhadap Rizieq pada Jumat lalu. Tes dilakukan di RS Ummi. Namun pihak Ummi menyatakan tidak tahu-menahu tentang pelaksanaan tes tersebut.
"Kami (Satgas Covid) perlu mendapat hasil swab itu karena untuk menentukan langkah selanjutnya," kat Bima.
Bima menambahkan, setiap rumah sakit berkewajiban untuk menyampaikan data atau laporan setiap pasien Covid-19 kepada tim Satgas Covid-19. Alasanya, hal itu dibutuhkan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Bima menyebutkan, sejak awal pandemi, Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah merilis atau mempublikasikan data pasien karena itu berkaitan dengan kode etik.
"Yang jadi fokus kami adalah proses dan pelaporan hasil swab setiap pasien di rumah sakit. Ini penting sekali karena berkaitan dengan tracing (penelusuran) dan tracking (pelacakan).
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.
Baca juga: Terkait Swab Test Rizieq Shihab, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi Bogor
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan