Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Juliari Terjerat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Warga: Layak Dihukum Mati

Kompas.com - 06/12/2020, 11:02 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengkritik Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) karena keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Warga menganggap Juliari layak dihukum mati karena mengkorupsi dana bantuan sosial.

“Kebangetan tololnya! Di saat orang-orang menderita, di situ lo bisa-bisanya mencuri duit bansos, Juliari!” ujar Nugi (23), warga Jakarta, saat dihubungi, Minggu (6/12/2020) pagi.

Nugi menyebutkan, kelakuan Juliari adalah sebuah ironi. Nugi mengatakan, Juliari sempat mengkritik dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dulu kritik dana bansos, taunya dia (Juliari) sendiri yang makan uangnya. Hukum mati saja orang (Juliari) kayak gitu,” ujar Nugi.

Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19: Mensos Juliari Diduga Terima Rp 17 Miliar hingga Bukti Uang dalam Koper

Kindi (32) mengatakan, adanya kasus dugaan korupsi bansos oleh Juliari akan semakin menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Menurutnya, masyarakat akan tidak percaya kepada pemilihan pejabat negara.

“Jadi ya jangan pada kaget kalau nanti makin banyak yang enggak percaya sama proses lembaga negara milih pejabat negara (pemilu atau pilkada misalnya),” ujar Kindi.

Staha (31) menyayangkan adanya menteri yang terjerat kasus korupsi. Kasus ini, lanjutnya, sungguh menyedihkan.

"Pejabat yang korupsi dana bantuan sosial ketika negara sedang dihadapkan pada bencana itu ibarat prajurit yang disersi saat perang, hukumannya ditembak di tempat," tutur Staha.

Baca juga: Suap Bansos Covid-19, KPK Isyaratkan Peluang Hukuman Mati

Sementara itu, Yussaq (28) mengatakan, Juliari juga sudah memenuhi syarat mendapatkan hukuman mati. Ia menyitir ketentuan pemberatan tindak pidana korupsi di tengah bencana.

Korupsi di saat bencana nasional sudah layak dihukum mati kalau terbukti di pengadilan, sesuai UU Tipikor,” ujar Yussaq.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu dini hari.

Baca juga: Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com