Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing yang Diseret Pengendara Motor di Tangerang Ternyata Hewan Curian

Kompas.com - 01/02/2021, 18:34 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Foto yang menunjukkan seekor anjing sedang diseret oleh dua pria bermotor ternyata adalah hewan curian.

Direktur Operasional Yayasa Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna mengungkapkan, anjing tersebut dicuri di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Saya baru tau kalau anjing itu ternyata ada pemiliknya," ujar Anisa ketika dikonfirmasi, Senin (1/2/2021) sore.

Anisa menjelaskan, awalnya anjing tersebut sedang berada di toko bangunan di wilayah Curug.

Baca juga: Kasus Ibu Masak Kucing Pak RT untuk Obat Asma, Polisi: Selesai Secara Kekeluargaan

Lantas, ada dua pria yang mencuri anjing tersebut tanpa diketahui orang yang menjaga toko, Senin sekitar pukul 06.55 WIB.

Tak lama kemudian, penjaga toko menyadari bahwa anjing itu telah dicuri.

"(Lalu), penjaga toko itu mengejar (dua pencuri itu), tapi engga sempat terkejar karena terhalang angkot," urai Anisa.

Kemudian, penjaga toko itu melaporkan kejadian ke pemilik anjing yang juga berada di wilayah Curug.

Selang beberapa waktu, salah seorang pengendara mengambil foto anjing itu sedang diseret di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Saksi yang memotret langsung mengirimkan gambar tersebut ke Natha Satwa Nusantara.

Dari sana lah Anisa mengetahui adanya kekerasan hewan yang terjadi.

Baca juga: Tepergok Hendak Curi Sepeda, Maling Tertangkap Saat Sembunyi di Genteng

Anisa langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Pemberitaan sebelumnya, Anisa menerima foto dari salah seorang pengikutnya di Instagram.

Foto tersebut menggambarkan dua pria yang menyetir motor dengan plat nomor B 3759 CPT di jalan raya saat siang hari.

Terlihat, pria yang dibonceng itu sedang menyeret seekor anjing menggunakan tali tuntun.

Anjing yang diseret itu tampak terjatuh ke sisi kiri di mana sisi tersebut mengenai aspal.

Anisa melaporkan dua pria yang berada di foto dengan Pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan dan UU Peternakan No 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

"Mereka menyiksa hewan. (Itu) enggak boleh. Apa lagi, ini di jalan raya. Bisa mengakibatkan kecelakaan pula," papar Anisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com