Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Tersisa 4 Korban Belum Teridentifikasi, 58 Lainnya Diserahkan ke Keluarga

Kompas.com - 05/02/2021, 09:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih berupaya mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Ada empat dari 62 jenazah yang belum teridentifikasi hingga Kamis (4/2/2021) atau hari ke-26 setelah jatuhnya pesawat tersebut.

Sementara itu, 58 jenazah lainnya telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

"Masih (proses identifikasi) dan belum selesai," ujar Komandan Tim DVI Rumah Sakit Polri Kombes Hery Wijatmoko saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: 4 Jenazah Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi, Ini Penjelasan Tim DVI

Hery mengatakan, empat jenazah yang belum teridentifikasi adalah dua orang anak dan dua wanita dewasa.

Namun, Hery tak hafal identitas empat jenazah tersebut.

"Dua anak dan dua wanita dewasa. Nama tidak bawa data saya," ucapnya.

Proses identifikasi terhadap empat jenazah lebih membutuhkan waktu karena dinilai banyak bagian tubuh yang masih harus diperiksa.

"Jumlah bodypart tidak mencerminkan penumpang on board di pesawat. Mohon sabar dan doanya. Banyak bodypart yang harus diperiksa. Tim kami masih kerja di lab DNA," kata Hery.

Daftar empat jenazah

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan, empat jenazah itu masih proses identifikasi.

"Yang belum teridentifikasi, pertama atas nama Arkana Nadhif Wahyudi (7 bulan), kedua Razanah (57), ketiga Dania (2), dan terakhir Panca Widia Nursanti (46)," kata Rusdi di RS Polri Kramatjati, Jumat (29/1/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Berdasarkan data manifes penumpang, Arkana tercatat duduk bersampingan dengan Rizki Wahyudi yang telah teridentifikasi pada 16 Januari 2021.

Sementara itu, Dania duduk satu kursi dengan Supianto yang sudah teridentifikasi pada 14 Januari 2021.

Baca juga: KNKT Ungkap Sulitnya Mencari Kotak Hitam CVR Sriwijaya Air SJ 182

Adapun Razanah tercatat di nomor 16, sedangkan Panca Widia di nomor 14.

Rusdi mengatakan, proses pencocokan data DNA antemortem dan postmortem kepada keempat jenazah belum berhenti.

"Itu nama-nama korban yang sampai sekarang, empat korban tersebut belum teridentifikasi dari 62 korban yang ada," katanya.

58 jenazah teridenfikasi

Hingga kini tercatat ada 58 jenazah yang sudah teridentifikasi.

Terakhir, tim DVI mengidentifikasi tiga korban, satu di antaranya adalah Kapten Afwan yang merupakan pilot pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Rusdi mengungkapkan, ketiga jenazah teridentifikasi berdasarkan hasil pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem.

"Pertama korban atas nama Afwan RZ (54), kedua atas nama Suyanto (40), ketiga atas nama Riyanto (32)," kata Rusdi.

Rusdi mengatakan, 58 jenazah yang telah teridentifikasi terdiri dari 30 laki-laki dan 28 perempuan.

Baca juga: Janji Kawal Pemberian Santunan Korban Sriwijaya Air SJ 182, Menhub: Jangan Sampai Sengketa

Berikut daftar nama korban Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi:

1. Okky Bisma (30), pramugara Sriwijaya Air, teridentifikasi 11 Januari 2021.

2. Fadly Satrianto (38), co-pilot NAM , teridentifikasi 12 Januari 2021.

3. Khasanah (50), teridentifikasi 12 Januari 2021.

4. Asy Habul Yamin (36), teridentifikasi 12 Januari 2021.

5. Indah Halimah Putri (26), teridentifikasi 13 Januari 2021.

6. Agus Minarni (47), teridentifikasi 13 Januari 2021.

7. Ricko Mahulette (32), teridentifikasi 14 Januari 2021.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com