Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Enam Korban Penipuan Modus Perekrutan Pegawai Maskapai Citilink

Kompas.com - 08/02/2021, 16:10 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap penipu dalam kasus perekrutan pegawai maskapai Citilink pada Rabu (13/1/2021). Korban dalam kasus penipuan ini mencapai enam orang.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, adanya enam korban itu terungkap usai polisi menangkap tersangka NAP (27).

"Setelah NAP diamankan tanggal 13 (Januari 2021), korbannya sampai sekarang ada enam orang," tutur Alexander kepada awak media, Senin (8/2/2021) siang.

Baca juga: Penipu Modus Penerimaan Pegawai Citilink Ditangkap, Korban Rugi Total Rp 100 Juta

Adapun para korban diketahui bernama Andiansyah, Neneng Mulyantiari, Rina Hardiani, Wiryanata, Pefri Mayang, dan Ika Marina.

Alexander mengatakan, seluruh korban telah mengetahui tawaran palsu itu dari informasi seorang korban kepada lainnya.

Berdasar pemeriksaan, tersangka NAP mengiming-imingi korban bahwa mereka akan mendapat gaji sebesar Rp 4.000.000 sampai Rp 5.000.000 tiap bulan.

Baca juga: Penipuan Modus Penerimaan Pegawai Citilink, Pasangan Suami Istri Rugi Rp 34,6 Juta

Namun, NAP terlebih dahulu menagih biaya masuk kerja, seragam, serta pelatihan sebesar Rp 15.000.000 hingga Rp 20.000.000 kepada enam korban tersebut.

Sehingga, NAP meraup keuntungan sekitar Rp 100.000.000 dari enam korban itu.

"Para korban yang kami hubungi, mereka belum yakin bahwa mereka ditipu. (Para korban) Baru sadar setelah saya mengirim pesan di grup WhatsApp yang dibuat tersangka," urai Alexander.

Di satu sisi, Alexander menyebutkan bahwa NAP kemungkinan tidak hanya melakukan aksinya terhadap enam korban tersebut.

Sehingga, Alexander meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian.

"Jangan ragu melapor untuk kami melakukan validasi atau konfirmasi ke maskapai tersebut," kata dia.

Sebagai informasi, aparat kepolisian menangkap NAP karena kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan pegawai perusahaan maskapai Citilink.

Berdasar hasil pemeriksaan, kata Alexander, NAP mengaku sebagai seorang pegawai di maskapai Citilink kepada korbannya pada akhir November 2020.

Kemudian, NAP memberikan tawaran kepada para korbannya untuk menjadi pegawai baru di maskapai tersebut.

"Recruitment-nya itu untuk petugas front office, ticketing, dan check-in counter sebuah maskapai, yaitu Citilink," ujar dia.

Kronologi penangkapan bermula ketika dua korban curiga karena mereka tak kunjung mendapat gaji sesuai yang dijanjikan tersangka.

Mereka lantas melaporkan penipuan itu ke pihak kepolisian, Senin (11/1/2021).

Aparat kepolisian langsung menangkap NAP di indekosnya yang berada di Wisma Garuda, Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021) dini hari.

Atas perbuatan tersangka, pemuda itu dijerat pasal 378 KUHP tentang pemalsuan identitas dan 372 KUHP tentang penggelapan dan diancam hukuman penjara selama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com