JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan, Kafe Brotherhood di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diizinkan kembali beroperasi karena hanya melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Sehingga, Satpol PP DKI Jakarta hanya memberikan sanksi kepada pengelola Kafe Brotherhood dengan penutupan 1x24 jam.
"Yang ditemukan adalah pelanggaran prokes, jadi kalau pelanggaran prokes itu mengaju pada Pergub 3 tahun 2021, dan itu (sanksi) sudah dilakukan penutupan 1x24 jam oleh Satpol PP," kata Iffan saat dihubungi melalui telepon, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kafe Brotherhood Berkamuflase Saat Beroperasi Melebihi Jam Operasional
Iffan juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian tidak ditemukan bukti bahwa Kafe Brotherhood menjadi tempat peredaran narkotika atau psikotropika.
Sehingga sanksi penutupan permanen sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 tidak bisa dilakukan.
Dalam Pergub 18 Tahun 2018, sanksi terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian terdapat di Pasal 54 dengan sanksi pencabutan TDUP (tanda daftar usaha pariwisata).
Pasal 54 Ayat 4 menjelaskan:
"Terhadap pengusaha pariwisata yang dikenakan sanksi pencabutan TDUP karena peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan zat psikotropika lainnya dilarang mendirikan usaha pariwisata dan sejenisnya."
Iffan juga membenarkan hasil pemeriksaan dari selebgram Millen Cyrus, psikotropika jenis benzo yang digunakan merupakan obat yang dikonsumsi Millen Cyrus.
Sehingga tidak ada temuan dari kepolisian mengenai pidana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Kafe Brotherhood.
"Iya betul (tidak ada temuan)," ucap Iffan.
Baca juga: Satpol PP Kaji Penutupan Permanen Kafe Brotherhood
Sebelumnya Kafe Brotherhood terjaring razia dan terbukti melanggar batasan jam operasional kafe selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.
Dalam operasi penertiban jam operasional yang digelar Minggu (28/2/2021), diamankan juga selebgram Millen Cyrus beserta tiga temannya setelah hasil tes urine dinyatakan positif benzo.
"Millen Cyrus diamankan beserta tiga temannya di kafe dan positif benzo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.