Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe Brotherhood Kembali Buka, Disparekraf DKI Ungkap Alasannya

Kompas.com - 02/03/2021, 19:10 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan, Kafe Brotherhood di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diizinkan kembali beroperasi karena hanya melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Sehingga, Satpol PP DKI Jakarta hanya memberikan sanksi kepada pengelola Kafe Brotherhood dengan penutupan 1x24 jam.

"Yang ditemukan adalah pelanggaran prokes, jadi kalau pelanggaran prokes itu mengaju pada Pergub 3 tahun 2021, dan itu (sanksi) sudah dilakukan penutupan 1x24 jam oleh Satpol PP," kata Iffan saat dihubungi melalui telepon, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kafe Brotherhood Berkamuflase Saat Beroperasi Melebihi Jam Operasional

Iffan juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian tidak ditemukan bukti bahwa Kafe Brotherhood menjadi tempat peredaran narkotika atau psikotropika.

Sehingga sanksi penutupan permanen sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 tidak bisa dilakukan.

Dalam Pergub 18 Tahun 2018, sanksi terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi dan perjudian terdapat di Pasal 54 dengan sanksi pencabutan TDUP (tanda daftar usaha pariwisata).

Pasal 54 Ayat 4 menjelaskan:

"Terhadap pengusaha pariwisata yang dikenakan sanksi pencabutan TDUP karena peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan zat psikotropika lainnya dilarang mendirikan usaha pariwisata dan sejenisnya."

Iffan juga membenarkan hasil pemeriksaan dari selebgram Millen Cyrus, psikotropika jenis benzo yang digunakan merupakan obat yang dikonsumsi Millen Cyrus.

Sehingga tidak ada temuan dari kepolisian mengenai pidana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Kafe Brotherhood.

"Iya betul (tidak ada temuan)," ucap Iffan.

Baca juga: Satpol PP Kaji Penutupan Permanen Kafe Brotherhood

Sebelumnya Kafe Brotherhood terjaring razia dan terbukti melanggar batasan jam operasional kafe selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.

Dalam operasi penertiban jam operasional yang digelar Minggu (28/2/2021), diamankan juga selebgram Millen Cyrus beserta tiga temannya setelah hasil tes urine dinyatakan positif benzo.

"Millen Cyrus diamankan beserta tiga temannya di kafe dan positif benzo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Megapolitan
Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Megapolitan
DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Keberatan Soal Iuran Tapera, Pegawai: Pusing, Gaji Saya Sudah Kebanyakan Potongan

Megapolitan
Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Nestapa Pekerja soal Iuran Tapera : Gaji Ngepas, Pencairan Sulit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com