TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan peserta vaksinasi Covid-19 yang tidak datang saat penyuntikan akan dicoret dari daftar penerima.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, peserta yang sudah hadir masih bisa dijadwal ulang jika gagal divaksinasi karena kendala kondisi kesehatan.
"Karena pusing misalnya, itu mungkin ditunda ke hari yang lain setelah sudah enggak pusing," ujar Benyamin saat diwawancari di kawasan Pamulang, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Pemkot Tangsel Sebut Tak Ada Penanganan Khusus untuk Cegah Virus Corona B.1.1.7
Sementara peserta vaksinasi Covid-19 yang tidak hadir atau melakukan registrasi ulang di lokasi akan dicoret dan tidak bisa didaftarkan kembali.
"Itu dicoret dan tidak bisa didaftarkan kembali. Karena nama nama ini kan sudah masuk ke Kementerian Kesehatan. Itu ruginya," kata Benyamin.
Kendati demikian dia belum bisa mengungkapkan berapa jumlah peserta vaksinasi tahap kedua yang tidak hadir atau ditunda karena masalah kesehatan.
Baca juga: Surati Pemerintah Pusat, Airin Minta Lansia di Tangsel Jadi Penerima Vaksinasi Covid-19 Prioritas
Benyamin mengimbau seluruh pihak, khususnya peserta vaksinasi Covid-19 tahap kedua agar hadir dan menjalani penyuntikan.
"Saya mengimbau kepada semua yang sudah terdaftar, dari guru, dari masyarakat dan sebagai, datang saja nanti pada waktunya ke tempat penyuntikan," kata Benyamin.
Kendati demikian, Benyamin menegaskan tidak ada sanksi tertentu yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bagi penolak vaksinasi Covid-19.
"Bagi yang tidak mau divaksin, kami pendekatan persuasif terlebih dahulu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.