Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Dishub Kota Bogor Belum Putuskan Tutup Sementara Terminal Baranangsiang

Kompas.com - 06/04/2021, 09:36 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat, masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme larangan mudik 2021, termasuk penutupan sementara operasional layanan bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Baranangsiang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, sejauh ini belum ada arahan lebih lanjut dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) selaku pengelola Terminal Baranangsiang tentang penutupan sementara operasional bus-bus AKAP dan AKDP.

"Terminal Baranangsiang itu kan kewenangannya di BPTJ. Kami masih menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub)-nya dulu," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Hanya Terminal Pulo Gebang yang Direncanakan Tetap Beroperasi Layani Penumpang

Eko menambahkan, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah Terminal Baranangsiang akan tetap beroperasi atau tidak pada periode larangan mudik Lebaran 2021.

"Kami masih tunggu aturan mainnya," ujarnya.

Berbeda dengan Bogor, Kota Depok sudah merencanakan penutupan sementara Terminal Jatijajar pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Mudik Dilarang, Terminal Jatijajar Depok Akan Ditutup pada 6-17 Mei

Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, penutupan tersebut merupakan hasil konsolidasi dan pengaturan yang dilakukan oleh BPTJ sehubungan dengan larangan mudik Lebaran 2021.

"Pada tanggal 6-17 Mei 2021, layanan AKDP dan AKAP dihentikan sementara. Tidak ada layanan AKDP dan AKAP di Terminal Jatijajar," kata Dadang.

Diketahui sebelumnya, larangan mudik Lebaran 2021 sudah diputuskan oleh pemerintah pusat dan disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Akan Izinkan Masjid Gelar Shalat Tarawih dengan Protokol Ketat

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir, Jumat (26/3/2021).

Keputusan tersebut diambil karena penularan Covid-19 dinilai masih tinggi dari beberapa kali libur panjang. Larangan mudik tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com