Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Istiqlal Buka Selama Ramadhan dengan Kapasitas Terbatas

Kompas.com - 06/04/2021, 12:13 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat memutuskan pembukaan kembali masjid untuk pelaksanaan ibadah dan kegiataan keagamaan pada bulan Ramadhan 1442 H.

Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan, pihaknya memutuskan membuka masjid selama Ramadhan sesuai arahan pemerintah.

"Ia dibuka selama Ramadhan. Kan sudah ada arahan pemerintah, Kementerian Agama," kata Abu kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid, Asalkan...

Abu mengatakan, Masjid Istiqlal nantinya akan dibuka untuk shalat berjamaah 5 waktu hingga shalat tarawih.

Jumlah pengunjung akan dibatasi untuk menerapkan protokol jaga jarak guna mencegah penularan Covid-19.

Namun, belum ada keputusan berapa batas maksimal jumlah pengunjung yang diperbolehkan mengikuti ibadah.

"Ini lagi dibicarakan," kata Abu.

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar sebelumnya menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan untuk mengatur jumlah pengunjung agar tidak lebih dari 30 persen kapasitas normal.

Pembatasan 30 persen jumlah pengunjung, kata Nasaruddin, dipertimbangkan karena terlalu besarnya kapasitas tampung Masjid Istiqlal.

"Kalau aturan umum memang ada kan, maksimal 50 persen. Tetapi, 50 persen Istiqlal itu 150.000 kan. Itu 150.000 akan lewat tangga yang sama, parkir, kami harus perhitungkan semuanya," kata Nasaruddin.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Jakarta: Hanya 2 Jam di Sekolah, Maksimal 16 Siswa

Adapun Masjid Istiqlal selesai direnovasi pada Januari lalu. Namun, sejak renovasi rampung, masjid terbesar di Asia Tenggara ini belum dibuka untuk umum guna pencegahan Covid-19.

Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta mengizinkan warga Ibu Kota untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah selama bulan Ramadhan nanti, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, selama ini aktivitas ibadah untuk semua agama memang diperbolehkan dilakukan secara berjamaah selama menerapkan protokol kesehatan.

"Semua kan dibolehkan, shalat tarawih, (ibadah) di gereja, di pura, semua kegiatan ibadah boleh, cuma mohon diperhatikan kapasitas dan jaga jaraknya terkait 3M," kata Riza, seperti dilansir dari Antaranews.com.

3M yang dimaksud oleh Riza merujuk pada aktivitas menjaga protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com