JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Harapan Kita akan rapat dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) soal pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kepala Humas TMII Adi Widodo mengatakan, rapat akan dilakukan pada Jumat (9/4/2021) besok.
"Ya kurang lebih tindak lanjut dari yang kemarin kemarin. Kemarin kan ada pemasangan plang itu terkait pengambilalihan ini, secara teknis mungkin akan dibicarakan pada Jumat besok," kata Adi saat ditemui, Kamis (8/4/2021).
"Yang jelas itu Kemensetneg, kami sebagai pengelola apa yang diminta ya kami membantu kelancaran itu," imbuh Adi.
Baca juga: Peristiwa Berdarah di Balik Pembangunan TMII
Adi mengatakan, pengambilalihan ini merupakan hal yang wajar.
"Ini proses yang panjang bahwa ada pembicaraan kelembagaan. TMII tuh perlu diperbaiki untuk jadi lembaga yang secara hukum memudahkan semua, berbagai pihak berperan dan itu sudah lama," ujar Adi.
"Yang perlu dicatat dan dipahami, yang diambil alih itu bukan aset ya. Aset itu sudah jadi milik negara sejak diresmikan," ucap dia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi berpindah kepada Kemensetneg.
Baca juga: Cara Rezim Soeharto Meredam Gelombang Protes atas Pembangunan TMII
"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/4/2021).
"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran," ujar dia.
Menurut Pratikno, terbitnya Perpres Nomor 19 tersebut dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII.
Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).