Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Humas Sebut Ada Dua Museum yang Masih Bermasalah di TMII

Kompas.com - 09/04/2021, 05:46 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Adi Widodo, menyebut ada dua museum yang masih bermasalah di TMII, Jakarta Timur.

Dua museum itu ialah Museum Minyak dan Gas (Migas) dan Museum Telekomunikasi.

Hingga kini, dua museum tersebut belum ada yang mengelola.

Sebab, museum-museum di TMII seharusnya dikelola perusahaan atau kementerian, seperti halnya Museum Prangko yang diurus oleh PT Pos Indonesia.

"Kami punya masalah dengan Museum Migas yang ada di belakang, yang sekarang kondisinya kurang terawat," kata Adi saat ditemui di kantornya, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: TMII Tetap Buka Selama Proses Pengambilalihan oleh Negara

Adi menyebut, persoalan itu berawal dari perubahan undang-undang (UU).

"Ada perubahan UU yang tidak memperbolehkan Pertamina punya unit yang bukan unit bisnis. Sehingga kami kehilangan induknya. Kami belum menemukan induknya," ujar Adi.

Kasus serupa juga terjadi di Museum Telekomunikasi.

"Kami yang masalah agak besar adalah Museum Telkom. Selama ini di bawah PT Telkom Indonesia, tetapi aset di dalam museum ada provider lain. Lha pengalihan aset kan tidak semudah itu," tutur Adi.

"Itu perlu proses yang panjang, menghilangkan aset tidak semudah itu. Salah-salah nanti dituduh penggelapan," imbuh dia.

Dengan diambil alihnya TMII oleh negara, Adi berharap masalah dua museum tersebut segera dicarikan solusinya.

Adapun pengelolaan TMII diambil alih oleh negara. Setelah 44 tahun, aset milik negara itu tak akan lagi dikelola Yayasan Harapan Kita milik Soeharto.

Baca juga: Peristiwa Berdarah di Balik Pembangunan TMII

Keputusan pengambilalihan pengelolaan tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Aturan itu diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2021 dan berlaku sejak diundangkan, yakni 1 April 2021.

Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, ada rencana pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diserahkan kepada BUMN.

TMII nantinya tidak selamanya dikelola Kemensetneg.

Sehingga, taman rekreasi di Jakarta Timur itu nantinya akan dikelola oleh profesional, lembaga yang profesional, dan dapat memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

"Arahnya ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini," ujar Pratikno dalam keterangan video yang dibagikan kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Pratikno menjelaskan, sesuai dengan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang baru terbit, pengelolaan TMII saat ini ditarik dari Yayasan Harapan Kita untuk kemudian beralih ke Kemensetneg.

"Untuk sementara ini kita bentuk tim transisi namanya. Transisi untuk pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Ceritanya begitu. Tapi tak berarti akan dikelola Kemensetneg selamanya," tegasnya.

Pratikno juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo akan membentuk yayasan sendiri untuk pengelolaan TMII.

Dia menegaskan, nantinya Kemensetneg akan merumuskan sejumlah kriteria mengenai pihak yang akan menata kembali TMII.

"Enggak benar sama sekali. Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola. Sama sekali tidak," tutur Pratikno.

"Jadi ini nanti Kemensetneg merumuskan kriteria siapa yang akan secara tepat profesional memperbaiki TMII. Kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan," lanjutnya.

Baca juga: TMII Diambil Alih Negara, Plang Kemensetneg Dipasang di Pintu Gerbang

Pratikno menyebut, negara memiliki kewajiban melakukan penataan TMII guna memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.

Selain itu agar TMII nantinya dapat berkontribusi kepada keuangan negara.

Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan bahwa kawasan TMII memiliki luas 1.460.704 meter persegi atau setara dengan 146,7 haktare lebih.

Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun.

Ke depannya, Kemensetneg berkomitmen bahwa kawasan TMII akan menjadi kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa dan sarana edukasi yang bernafaskan budaya nusantara.

Pratikno menambahkan, pemerintah juga memiliki ide untuk menjadikan TMII sebagai pusat inovasi bagi generasi muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com