Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Belum Berencana Panggil Damkar Depok soal Dugaan Korupsi yang Diungkap Sandi

Kompas.com - 15/04/2021, 12:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - DPRD Kota Depok disebut belum berencana memanggil pihak-pihak yang terkait dengan isu dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang diungkapkan oleh salah satu petugas pemadam kebakaran, Sandi.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, menyampaikan bahwa baik Gandara Budiana sebagai kepala dinas maupun Sandi, sejauh ini belum dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Sampai hari ini, saya belum ada informasi untuk ke situ (pemanggilan)," ujar Hendrik kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Wakil Ketua DPRD: Kepala Dinas Harus Segera Klarifikasi

"Saya masih belum tahu. Karena belum ada komunikasi juga (dengan Gandara Budiana)," lanjutnya.

Meski demikian, ia tak menutup kemungkinan pemanggilan itu.

"Ya memang seharusnya seperti itu (kedua belah pihak dipanggil). Pimpinan DPRD bisa saja segera melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak," kata Hendrik.

Ia pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk turun tangan mengurusi dugaan korupsi ini.

Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Depok tengah dalam proses mengumpulkan data dan bahan keterangan, guna mencari tahu kemungkinan kerugian negara.

Baca juga: Menpan RB Peringatkan Petinggi Damkar Depok Tak Intimidasi Anggota yang Ungkap Dugaan Korupsi

"Kita mau segala bentuk kegiatan ini bebas dari hal-hal yang disebutkan itu, korupsi, kolusi," ujar Hendrik.

Sandi pada pagi ini menerima surat panggilan klarifikasi dari Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, namun berhalangan hadir sebab ia baru menerima surat itu di Depok sekitar 30 menit sebelum jadwal rapat klarifikasi.

Sebelumnya, Sandi dengan berani menyebarkan protes terhadap instansi tempatnya bekerja melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Sandi membeberkan beberapa hal yang dianggapnya janggal, mulai dari pengadaan perlengkapan yang mahal namun di bawah spesifikasi, hingga honorarium penyemprotan desinfektan yang disunat sekitar 50 persen.

Di luar itu, Sandi mengaku kerap mendapatkan intimidasi atas langkahnya ini. Sejumlah rekan sejawat, menurut Sandi, juga menerima intimidasi dan ancaman pemecatan supaya tidak membelanya.

Belakangan, Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan oleh atasannya, tanpa keterangan yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com