TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta masyarakat meniadakan open house. Kegiatan silaturahmi halalbihalal pada Hari Raya Lebaran hanya boleh dihadiri oleh keluarga inti.
Kebijakan tersebut dicetuskan berdasar hasil rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (10/5/2021).
"Kalau halalbihalal hanya keluarga inti ditambah lima orang," ujar Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa MUI Tangsel Hasan Mustofi, Senin.
Baca juga: Dukung Silaturahmi Virtual, Kemenkominfo Pastikan Layanan Internet Bagus Saat Lebaran
Menurut Hasan, penamabahan lima orang itu dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang memerlukan bantuan pihak lain, khususnya dalam mempersiapkan kegiatan halalbihalal.
Dengan pembatasan tersebut diharapkan kegiatan halalbihalal dapat berjalan tanpa menyebabkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
"Jadi, keluarga ini saja. Ditambah beberapa orang untuk memberi keleluasaan pada pembantu, pengurus makanan. Diperkecil cakupannya, supaya penularan terkendali," kata Hasan.
Baca juga: Anies Minta Halalbihalal dan Open House Ditiadakan Saat Lebaran
Adapun total kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan hingga Minggu (9/5/2021) kemarin, telah mencapai 11.031 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.518 di antaranya dinyatakan telah sembuh. Sementara itu, total pasien Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia 389 orang.
Saat ini, masih ada 134 positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya atau dirawat di rumah sakit dan pusat karantina Rumah Lawan Covid-19.
Informasi terkait penanganan dan data terkini kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dapat diakses melalui situs https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.