Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Kembali Perpanjang PPKM hingga 31 Mei

Kompas.com - 17/05/2021, 22:54 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 31 Mei 2021.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

Anies mengatakan, perpanjangan PPKM bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Selain memperpanjang PPKM mikro, Anies juga menyebut akan melakukan skrining secara masif bagi setiap orang yang melakukan perjalanan balik dari aktivitas mudik.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Tambah Provinsi yang Berlakukan PPKM Mikro Usai Larangan Mudik

"Ikhtiar kami melakukan skrining ini bukan hanya mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, juga sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat Lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran pemerintah,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Anies juga menegaskan, bagi yang masuk Jakarta dari luar kota harus siap menjalani skrining yang dikerjakan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forkompinda.

Pemprov DKI Jakarta melakukan dua langkah skrining, yaitu di pintu-pintu masuk menuju Jakarta serta di lingkungan masing-masing warga.

"Akan dilakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta, yakni melakukan skrining di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek. Lalu, untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan skrining random bagi mereka yang masuk. Kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” ujar dia.

Anies meminta warga tidak menerjemahkan proses skrining yang ketat sebagai upaya pelarangan orang masuk wilayah DKI Jakarta. Menurut dia, proses skrining yang dilakukan DKI Jakarta tak lain sebagai bentuk pencegahan lonjakan kasus baru setelah libur panjang berlangsung.

"Saya ingin garis bawahi bahwa kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk bisa datang ke kota mana saja. Sekarang ini, dalam kondisi pandemi, kita sebelum Lebaran sudah menganjurkan tidak bepergian. Pada saat sesudah Lebaran, kita akan memberlakukan pengecekan pada mereka yang masuk ke Jakarta,” ucap Anies.

Harapannya, kata Anies, dengan proses skrining itu, mereka yang terdeteksi terpapar Covid-19 dapat langsung dilakukan isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta maupun Wisma Atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com