JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul menyebut mundurnya Alvin Wijaya dari keanggotaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) terkait isu mafia jabatan di Pemprov DKI Jakarta.
"Isu lapangan bahwa saudara AW ini diberhentikan terkait mafia jabatan. Itu kan isu di lapangan," kata Thopaz saat dihubungi melalui telepon, Selasa (25/5/2021).
Thopaz melanjutkan, isu tersebut berkembang lantaran pengunduran diri Alvin Wijaya berdekatan dengan peristiwa 239 PNS yang enggan naik jabatan eselon II, yang dilelang Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Anggota TGUPP DKI Jakarta Alvin Wijaya Mengundurkan Diri
Itulah sebabnya Komisi A, kata Thopaz, memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asisten Pemerintahan DKI dan kepala dinas terkait untuk memperjelas hal tersebut.
Namun, Thopaz menilai di dalam rapat belum ada jawaban gamblang terkait dengan mundurnya Alvin Wijaya dari jabatan tim think tank Gubernur Anies Baswedan tersebut.
"Jawaban politis yang memang masih kita dapat (saat rapat berlangsung)," kata Thopaz.
Baca juga: Fakta Sosok Alvin Wijaya, Anggota TGUPP DKI Jakarta yang Mengundurkan Diri
Thopaz mengatakan, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan menjanjikan jawaban secara jelas melalui tertulis.
"Harusnya minggu depan paling lambat (jawaban diserahkan ke Komisi A mengenai alasan Alvin Wijaya Mundur)," kata Thopaz.
Pemprov DKI membantah
Isu tersebut sebelumnya sudah dibantah oleh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko yang menyebut pengunduran diri Alvin Wijaya tidak berkaitan dengan seleksi jabatan yang dilakukan Pemprov DKI.
"Ini (pengunduran Alvin) tidak ada korelasi atau hubungannya dengan proses seleksi terbuka," kata Sigit, Senin.
Alasannya Alvin tidak lagi menjabat sebagai anggota TGUPP terhitung sejak 1 April 2021. Sedangkan pembukaan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov DKI diumumkan 14 April.
"Itu jauh sebelum yang bersangkutan mundur," kata Sigit.
Namun, Pemprov DKI enggan blak-blakan dengan alasan Alvin mundur dari jabatannya.
Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Tri Indrawan mengatakan Bappeda hanya bisa membenarkan bahwa Alvin tidak lagi menjadi anggota TGUPP karena mengundurkan diri.
"Kami bicaranya administrasi karena kami tugasnya itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.