SiCepat Ekspress juga meminta polisi mengusut secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tak sesuai.
Wardaniman mengatakan, online shop tersebut merupakan akar permasalahan dari kasus pengancaman disertai senjata tajam terhadap kurirnya di Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga: Kurirnya Diancam Senjata Tajam, SiCepat: Akar Masalahnya adalah Online Shop
“Kami juga mendukung teman-teman penyidik dari Polsek Ciputat Timur untuk mengusut sekaligus memproses secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tidak sesuai yang dipesan oleh pelaku,” ujar Wardaniman.
“Maka patut diduga online shop tersebut juga bermasalah. Karena sumber dan akar permasalahannya adalah online shop tersebut,” tambah Wardaniman.
Menurut dia, kasus-kasus pengancaman dengan senjata tajam tak akan terjadi jika barang yang dipesan sesuai.
Wardaniman meminta Polsek Ciputat Timur untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap online shop atau penjual barang yang menyebabkan pengancaman dengan senjata tajam.
“Sehingga kurir-kurir kami tidak akan mengalami kejadian-kejadian ini di kemudian hari. Bukan hanya di SiCepat, tapi kurir-kurir di ekspedisi lain. Ini menjadi pembelajaran bagi publik sekaligus online shop agar tidak melakukan hal seperti itu,” tambah Wardaniman.
Korban trauma, SiCepat tolak mediasi
Wardaniman mengatakan RK kini dalam kondisi trauma setelah mendapatkan pengancaman dengan senjata tajam saat bertugas.
“(Kurir) baik-baik saja cuma agak sedikit trauma. Karena bayangkan menghadapi 'samurai' (katana, red) itu,” ujar Wardaniman.
Menurut dia, RK dalam kondisi hidup dan mati saat menghadapi ancaman senjata tajam berupa pedang. Wardaniman memastikan RK dalam kondisi trauma.
Baca juga: Kurir Diancam Pakai Pedang Saat Antar Barang, SiCepat: Dia Trauma tapi Tetap Bekerja
“(RK) masih tetap bekerja dia,” kata Wardaniman.
Wardaniman menyebutkan, kliennya baru kali pertama mendapatkan kasus pengancaman kurir dengan senjata tajam oleh pelanggan.
Sementara itu, SiCepat Ekspress menolak jalur mediasi atas kasus pengancaman RK.