Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Telkomsel Diganti, Polisi Pastikan Tetap Selidiki Dugaan Korupsi

Kompas.com - 31/05/2021, 17:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan tetap menyelidki kasus tindak pidana dugaan korupsi yang berujung pada pemanggilan mantan Direktur Utama PT Telkomsel berinisial SH dan salah direksi PT Telkom berinisial EW.

Untuk diketahui, SH dan EW memenuhi pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (31/5/2021), untuk memberikan klarifikasi kasus itu.

Pengusutan kasus dugaan korupsi senilai Rp 300 miliar itu tetap dilakukan meski adanya pergantian posisi jabatan SH di PT Telkomsel.

Baca juga: Mantan Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Penuhi Pemanggilan Polisi soal Dugaan Korupsi

"Saya tidak tau (diganti), kita kan penyelidikan. Kan dugaan perbuatannya orang (yang diselidiki). tidak ada hubungannya dengan (pergantian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin.

Yusri menegaskan, sebelum melakukan pemanggilan terhdap SH dan EW pada Senin ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah saksi lain.

Setidaknya, sudah ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca juga: Menilik Sejarah Telkom dan Abdee “Slank” sebagai Komisaris

"Sudah (ada saksi lain yang diperiksa). Ada sekitar ada tujuh yang diambil keterangannya," kata Yusri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis sebelumnya mengatakan, SH dan EW tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada 27 Mei 2021.

"Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi, namun karena ada kegiatan di Telkomsel," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro.

Kedua petinggi jaringan komunikasi itu tidak menghadiri pemanggilan penyidik untuk klarifikasi karena adanya kegiatan lain yang digelar PT Telkomsel.

"Alasannya adalah karena hari ini Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri," kata Auliansyah.

Auliansyah mengatakan, melalui tim hukum SH dan EW sebelumnya telah menyampaikan surat keterangan untuk dilakukan penundaan pemanggilan klarifikasi.

Adapun penyidik Polda Metro Jaya sendiri masih melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Sudah ada surat dari legal yang bersangkutan dan meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini. Terkait dengan adanya pengaduan masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti kemudian kita sedang melakukan penyelidikan," kata Auliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com