JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan mantan Direktur Utama PT Telkomsel, SH dan Direksi PT Telkom Indonesia EW memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (31/5/2021).
Pemanggilan SH dan EW merupakan agenda klarifikasi terkait dugaan korupsi yang dilaporkan, setelah Kamis (27/5/2021), keduanya tidak hadir.
"Pagi (Senin) tadi saudara SH dan EW berdasarkan undangan klarifikasi hadir untuk diambil keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Korupsi, Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Minta Tunda
Yusti mengungkapkan, pemanggilan SH dan EW untuk klarifikasi berkaitan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 300 miliar.
"Kita ambil keterangan menyangkut adanya pembiayaan di PT Telkom sebesar Rp 300 Miliar," kata Yusri.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis sebelumnya mengatakan, SH dan EW tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada 27 Mei 2021.
"Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi, namun karena ada kegiatan di Telkomsel," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro.
"Alasannya adalah karena hari ini Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri," tambah Auliansyah.
Auliansyah mengatakan, melalui tim hukum SH dan EW sebelumnya telah menyampaikan surat keterangan untuk dilakukan penundaan pemanggilan klarifikasi.
Adapun penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Sudah ada surat dari legal yang bersangkutan dan meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini. Terkait dengan adanya pengaduan masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti kemudian kita sedang melakukan penyelidikan," kata Auliansyah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.