JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, ditutup sementara.
Penutupan dilakukan lantaran seorang pejabat Pemprov DKI dilaporkan terpapar Covid-19.
Pejabat tersebut adalah Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati.
Penutupan dilakukan di lantai 4 gedung Blok G Balai Kota Jakarta, tempat Sri bekerja. Sementara bagian lain dari Balai Kota masih tetap beroperasi.
Baca juga: Dinkes DKI: Kemungkinan Klaster Cilangkap Disebabkan Varian Covid-19 Asal India
"Kami melakukan penutupan kantor di lantai 4 guna desinfeksi ruangan," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin (31/5/2021), dilansir dari Tribunjakarta.com.
Selama ditutup, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di lantai 4 Blok G Balai Kota diminta untuk bekerja dari rumah.
Sri dinyatakan terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan test Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan Minggu kemarin.
Sebelum terpapar Covid-19, anak buah Gubernur Anies Baswedan ini sempat mengalami sejumlah gejala, seperti flu dan tak bisa mencium bau (anosmia).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Harian Jakarta Kembali Sentuh Angka 1.000 Pasca-libur Lebaran
"Kini ibu Sri langsung melakukan isolasi mandiri guna menekan potensi keterpaparan ke orang lain," imbuh Widyastuti.
Widyastuti pun berharap, koleganya itu bisa segera pulih.
"Kami berharap kondisi ibu Sri bisa lebih cepat membaik karena beliau telah divaksin sehingga harapannya antibodinya dapat melawan virus tersebut lebih baik dan lebih cepat," kata dia.
(Penulis: Dionisius Arya Bima Suci/ Editor: Erik Sinaga)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Kantor Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Imbas Pejabat yang Positif Covid-19"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.