Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 Untuk Pasien ODGJ di Jabodetabek

Kompas.com - 01/06/2021, 19:33 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah mulai memprioritaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai penerima vaksinasi Covid-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), percepatan vaksinasi di wilayah Jabodetabek harus diprioritaskan, tak terkecuali dengan pasien dengan gangguan jiwa.

Budi mengungkapkan, vaksinasi untuk ODGJ ini baru pertama kali dilakukan. Alasannya, penyandang disabilitas mental umumnya memiliki komorbid namun mereka tidak bisa menceritakan atau menjelaskan secara terbuka apa yang dirasakan atau dialaminya.

Baca juga: Pria ODGJ Diamankan di Kedubes Rusia

"Ini pertama kali kita mencoba untuk memberikan vaksin khusus ke ODGJ. Jadi (di Bogor) ini adalah contoh yang baik. Oleh karena itu, saya rasa baguslah kalau kita bisa mulai juga memberikan prioritas ke yang gangguan jiwa," ungkap Budi, usai meninjau vaksinasi ODGJ di Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/6/2021).

Budi berharap, vaksinasi tersebut bisa ditiru dan berjalan di rumah sakit-rumah sakit jiwa lainnya. Sebab menurutnya, pasien-pasien dengan kategori gangguan jiwa atau ODGJ cukup banyak di Indonesia.

"Di Indonesia (ODGJ) lumayan banyak juga. Tadi saya sempat takut ketika disuntik itu pasiennya jerit-jerit atau lari-lari, tapi Alhamdulillah teman perawat di sini bisa membuat mereka menjadi lebih tenang," sebut Budi.

Baca juga: Kemenkes Pastikan ODGJ Akan Mendapat Vaksinasi Covid-19

Direktur Utama Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Fidiansjah mengatakan, sebanyak 34 dari total target 90 pasien ODGJ telah mendapat vaksinasi Covid-19.

Kata Fidiansjah, pemberian vaksinasi terhadap pasien ODGJ di rumah sakit itu akan dilakukan secara bertahap.

Ia membeberkan, ada beberapa syarat pasien ODGJ bisa mendapat suntik vaksin Covid-19, salah satunya pasien yang tingkat gangguan jiwanya sudah stabil.

"Yang kita vaksin yang sudah stabil. Artinya yang sudah melewati fase akut dan fase stabilisasi, dan ada fase rehabilitasi. Yang pilih adalah pasien yang sudah di fase rehabilitasi. Yang sudah melewati dua fase sebelumnya," jelas dia.

"ODGJ ini kesadaran dan tanggung jawab dia tidak utuh. Makanya kita harus mendapatkan informed consent. Artinya persetujuan dari keluarga terhadap tindakan ini yang tidak bisa diwakili oleh dirinya. Sejauh ini, dengan edukasi dan penjelasan, keluarga pasien tidak ada yang keberatan untuk divaksinasi," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com