JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pencuri spesialis tabung gas tiga kilogram di kawasan Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pria tersebut berinisial LAP (25).
Azis mengatakan, penangkapan LAP bermula dari keluhan dan keresahan warga terkait pencurian tabung gas.
"Memang kalau dilihat dari bentuk dan kerugiannya tak terlalu besar, tapi cukup meresahkan di mana beberapa kali dengan kejadian yang sama, modus yang sama, dan barang yang diambil sama, yaitu tabung gas sebanyak 21 tabung gas," kata Azis dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021) malam.
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab Terbukti Sebar Berita Bohong dan Buat Onar
Azis mengatakan, LAP telah mencuri tabung gas di 14 lokasi di Jakarta Selatan. LAP melakukan aksinya sejak Maret hingga akhirnya ditangkap pada 18 Juni 2021.
"Dari tangan pelaku, kami dapatkan barang bukti sebanyak 21 tabung gas," ujar Azis.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Azis mengatakan, LAP berkali-kali mencuri tabung gas karena mudah dan sulit terlacak bukti pencuriannya. Selain itu, tabung gas mudah untuk dijual.
"Kemudian mudah untuk menjual atau mendapatkan keuntungan instan. Yang sehari-harinya keuntungannya digunakan untuk kehidupan sehari-hari untuk makan anak dan istrinya," lanjut Azis.
Baca juga: Warga Tangerang Meninggal Dunia usai Terima Vaksin Covid-19, Disuntik meski Tensi Tinggi
LAP mencuri di warung, rumah, dan agen tabung gas di daerah Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Cilandak, dan Mampang Prapatan.
Adapun LAP menjual tabung gas hasil curiannya lebih murah dari harga pasaran, yakni Rp 80.000. Harga resmi tabung tas tersebut berkisar Rp 130.000-Rp 150.000.
"Dia dijual lagi. Dijualnya dia random, acak. Kadang di toko ini, toko berikutnya. Kadang dia menawarkan lebih murah dari harga pasaran sehingga mudah untuk menjual itu," tambah Azis.
Atas perbuatannya, LAP dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.